TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Penyiksaan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) kembali terjadi.
Seorang PRT asal Bekasi, Jawa Barat ini dianiaya oleh majikannya dan tidak digaji selama 5 tahun.
Tubuh Nurlela yang berusia 22 tahun ini penuh dengan luka.
Selama 5 tahun bekerja pada Irma Susanti di Cileunyi, Bandung, Jawa Barat, Nurlela sering disiksa majikannya.
Irma Susanti adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS).
Nurlela menuturkan, selain Irma, suami Irma juga sering menyiksanya.
Kasus ini sudah ditangani Polsek Cileunyi.
Dikutip dari Harian Kompas, Irma sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Polsek Cileunyi. (*)