TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Senin (24/10/2016) mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat.
Kedatangannya untuk mengklarifikasi kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan padanya.
Sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak soal laporan penistaan agama.
Polisi juga meminta keterangan beberapa warga Pulau Seribu.
Sejauh ini baru delapan laporan masyarakat yang akan ditangani Bareskrim Mabes Polri. (*)
BERITA REKOMENDASI