TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Kepolisian daerah Jawa Timur menyita aset tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Penyitaan dilakukan demi pengamanan dan keperluan penyidikan tindak pidana pencucian uang.
Tak kurang dari 8 unit mobil ini tiba dan terparkir di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.
Mobil-mobil ini disita polisi dari Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai aset milik tersangka kasus dugaan pembunuhan dan penipuan bermodus penggandaan uang .
Roll polisi pasang plang di sawah, di sebuah bangunan tak cuma aset bergerak Taat Pribadi yang diamankan kepolisian, 2 hari sebelumnya penyidik juga mengamankan beberapa aset tak bergerak berupa lahan sawah, tambak, bangunan rumah dan toko, termasuk beberapa surat berharga. (*)
>