Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS, BANDAR LAMPUNG - Dua penjambret, Wahyudi dan Fredo melakukan berbagai cara untuk lolos dari kejaran petugas kepolisian.
Mereka menendang sepeda motor yang dikendarai Bripda Eko, anggota Direktorat Sabhara Polda Lampung, yang melakukan pengejaran setelah mendengar teriakan korban Riska Damayanti.
Akibatnya, Bripda Eko mengalami kecelakaan. Sepeda motor yang dikendarainya terjungkal.
"Eko mengalami luka berat," ucap Kasubdit III Jatanras Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto, Selasa/10/2016).
Kedua pelaku berhasil melarikan diri. Namun, kabar itu segera diperoleh Tekab 308 Polda Lampung, yang langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Dari penyelidikan itu, salah satu pelaku diketahui bernama Wahyudi.
“Kami tangkap Wahyudi di rumahnya,” ujar Ruli.
Berdasarkan keterangan Wahyudi, aksi tersebut dilakukan bersama Fredo. “Kami lakukan pengembangan dengan menangkap Fredo,” lanjutnya.
Ruli menuturkan, aksi penjambretan bermula sekitar pukul 22.00 WIB. Riska sedang melintas di Jalan Wolter Monginsidi bersama temannya.
“Ceritanya mereka habis makan malam. Lalu ingin pulang ke rumah,” terang Ruli.
Tepat di depan Hotel Sheraton, datang dua pelaku memepet motor yang dikendarai Riska. Seorang tersangka menarik tasnya.
Riska tidak tinggal diam dan melakukan perlawanan. Terjadi tarik menarik tas antara Riska dengan pelaku.
Kalah tenaga, pelaku berhasil menarik tas Riska. Sedangkan Riska terjatuh dari motor dan berteriak minta tolong.
Bripda Eko yang mendengar teriakan itu, langsung mengejar pelaku dengan sepeda motornya. Sampai akhinya Eko mengalami kecelakaan karena ditendang pelaku.(*)