TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung mengaku mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo untuk mencari keberadaan dokumen asli berupa temuan dan rekomendasi Tim Pencari Fakta kasus Munir.
Prasetyo menambahkan berdasarkan keterangan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dokumen asli TPF kasus Munir tidak berada di Kementerian Sekretariat Negara.
Karena itu, Prasetyo akan menghadap Susilo Bambang Yudhoyono jika diperlukan.
BERITA REKOMENDASI