Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memperoleh empat penghargaan National e-Procurement Award, atau terbaik secara nasional, dalam Rakernas Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) 2016 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (3/11/2016).
Empat penghargaan terdiri dua penghargaan individu kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan/Aher sebagai Kepemimpinan Kepala Daerah dalam Transformasi Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik serta Kepala Balai Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE) Ika Mardiah sebagai Pejuang LPSE yang Konsisten Sejak Awal Kehadiran LPSE di Indonesia.
Dua penghargaan institusional kepada Pemprov Jawa Barat yakni Peran LPSE Provinsi serta Inovasi LPSE menyisihkan total 637 LPSE se-Indonesia.
Dengan demikian, jika diakumulasikan selama periode tahun 2010-2016, total 16 penghargaan bidang E-Procurement Award diraih Provinsi Jawa Barat dengan empat diantaranya diraih personal Gubernur Jabar dalam empat tahun terakhir berturut-turut.
Penghargaan diserahkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brojonegero didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono serta Kepala LKPP Agus Prabowo kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) yang siang itu mendadak berhalangan hadir dan diwakili Kepala Dinas Komunikasi Informatika Provinsi Jawa Barat Anton Gustoni.
National e-Procurement Award diberikan di hadapan sekitar 1.400 pegiat LPSE maupun tamu undangan dari World Bank, ADB, ICW, dan lainnya.
Gubernur Aher mengatakan, penghargaan tersebut kembali menegaskan komitmen dan itikad baik (good will) Pemprov Jawa Barat secara konsiten dan berkelanjutan dalam menciptakan pemerintah bersih.
"Semua pemda se-Indonesia bisa melakukan hal yang sama, saya percaya leadership dan good will dari para pimpinan daerah seluruh Indonesia saat ini semakin baik. Atas pencapaian ini (National e-procurement Award - Red), semoga Jabar selalu menjadi inspirasi bagi daerah lain," katanya di Sukabumi, Kamis (3/11/2016).
Menurut Aher, bentuk kepemimpinan yang konsisten tersebut dibuktikan dengan kebijakan dan dukungannya kepada LPSE baik dari aspek kelembagaan, personil, dan anggaran.
Kebijakan dituangkan antara lain Struktur Organisasi dan Tata Kerja UPTD Balai LPSE diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 113 Tahun 2009, Tugas Pokok dan Fungsi Balai LPSE ditetapkan Pergub Nomor 55/ 2010, dan Penyelenggaraan LPSE diatur Pergub No 60/2013.
Pemprov Jawa Barat juga memberikan dukungan anggaran memadai bagi operasional LPSE, meningkatkan sarana dan prasarana LPSE, memberikan kebebasan berinovasi dalam koridor regulasi, serta mendukung diseminasi penggunaan SPSE dalam berbagai kesempatan.
"Sejak menjadi pilot project nasional tahun 2008, kami kuatkan LPSE Provinsi Jawa Barat sebagai unit kerja struktural sejak tahun 2010 berupa Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat," ungkapnya.
Efisiensi Melalui LPSE
Sokongan itu berbanding lurus dengan kinerja karena efisiensi pengadaan terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jabar kisaran 13-18 persen per tahunnya.