Pernyataan Jokowi Soal Polemik Pemakaian Cadar di Instansi, Kalau Ada Ketentuan Harus Patuhi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan sikap terkait polemik pemakaian cadar di instansi pemerintahan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan sikap terkait polemik pemakaian cadar di instansi pemerintahan.
Jokowi mengatakan, setiap ASN harus menaati peraturan penggunaan pakaian sesuai dengan ketentuan instansi.
"Cara berpakaian sebetulnya pilihan pribadi dan kebebasan pribadi setiap orang, tetapi dalam sebuah institusi kalau itu ada ketentuan dalam berpakaian harus dipatuhi," ujar Jokowi dalam sambutan di Istana, Jumat (1/10/2019).
Wacana larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah tengah menjadi sorotan, setelah dilontarkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi.
Terkait wacana pelarangan cadar tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menilai kementeriannya tidak mengatur tentang pemakaian cadar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Tjahjo setiap instansi memiliki aturan yang berbeda.
Baca: Mahfud MD Sebut Radikalisme Tak Selalu dari Satu Agama hingga Usul Istilah 'Manipulator Agama'
Tjahjo mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai wacana aturan tersebut karena belum membahasnya dengan Kementerian Agama.
"Setahu saya kok gak ada aturan UU ya yang di Kementerian PANRB," tutur Tjahjo dalam tayangan yang diunggah YouTube Kompas TV, Kamis (30/10/2019).
"Kalau di tingkat instansi kelembagaan punya aturan untuk berpakaian dengan tata cara adat budaya masing-masing, kan masing-masing daerah juga ada dan sebagainya, itu saja."
"Kami menunggu saja, karena masing-masing instansi punya kewenangan masing-masing untuk mengatur sesuai dengan ke-Indonesian yang ada," ujar Tjahjo.
PKS menilai wacana pelarangan penggunaan cadar di instansi pemerintah tidak lah tepat jika dijadikan cara untuk melawan radikalisme.
Meski baru berupa wacana, namun politis PKS Mardani Ali Sera menyebut larangan menggunakan cadar dapat mengganggu privasi orang.
Sebab, larangan tersebut sudah masuk ke ranah keyakinan setiap individu.