Rekam Mahasiswinya, Professor di Australia Didenda Rp 70 juta
Professor Michael John Lawes, dosen ilmu alam pada Universitas Charles Darwin, Australia, divonis dengan hukuman denda sebesar 7.700…
Dalam persidangan diungkapkan bahwa perbuatan Prof Lawes itu terjadi saat berada pada titik terendah dalam hidupnya.
"Itu merupakan titik yang sangat rendah secara fisiologis dan psikologis," kata Hakim MacDonald. "Dia dalam keadaan berubah karena depresi."
Lawes mengundurkan diri dari Charles Darwin University dan dalam persidangan disebutkan bahwa dia juga akan meninggalkan Kota Darwin.
"Dia malu dengan tindakannya dan menyesal atas apa yang telah dilakukannya," kata Hakim MacDonald.
Perbuatan Prof Lawes itu menurut aturan hukum diancam hukuman maksimal dua tahun penjara atau denda lebih dari 37.000.
Diterbitkan Selasa 15 Agustus 2017 oleh Farid M. Ibrahim dari berita ABC News di sini.

Baca tanpa iklan