Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●
ABC World

15 Kapal China Muat Ribuan Ekor Hiu Ditangkap di Timor Leste

Sebanyak 15 kapal nelayan China yang memuat ribuan ekor ikan hiu yang sudah dibekukan ditangkat di perairan Timor-Leste dalam sebuah…

Tribun X Baca tanpa iklan

Sebanyak 15 kapal nelayan China yang memuat ribuan ekor ikan hiu yang sudah dibekukan ditangkat di perairan Timor-Leste dalam sebuah operasi bersama antara polisi setempat dan kelompok aktivis Sea Shepherd.

Pemimpin kampanye Timor-Leste dari LSM Sea Shepherd, Gary Stokes, menjelaskan kapal mereka Ocean Warrior telah membantu petugas Kepolisian Nasional Timor-Leste (PNTL) melakukan penyergapan pada hari Sabtu (9/9/2017) pekan lalu.

"Kami menemukan ribuan ekor ikan hiu di setiap kapal," katanya kepada ABC Australia.

"Mereka memasang jaring insang bawah yang pada dasarnya memberat ke dasar laut," katanya.

"Mereka seakan menangkap ikan, namun sangat jelas bahwa mereka hanya mencari ikan hiu," jelas Stokes.

Two men, one holding a leopard shark, look up at the camera.
Direktur Sea Shepherd Global untuk wilayah Asia, Gary Stokes, menunjukkan hiu di palka salah satu kapal ikan asal China.

(Foto: Kiriman/Jackson Frauenfelder/Sea Shepherd)

Menurut Stokes, kapal Ocean Warrior saat ini berpatroli di dekat Vernasse untuk memastikan kapal-kapal China tersebut tidak meninggalkan perairan Timor-Leste.

Rekomendasi Untuk Anda

"Timor Leste merupakan negara yang sangat miskin. Mereka sama sekali tidak memiliki aset Angkatan Laut, tidak memiliki kapal patroli, tidak memiliki kapal perang yang berpatroli di perairan mereka," katanya.

"Kapal-kapal (China) ini pada dasarnya semau-maunya sendiri melayari perairan mereka (Timor) dan mengambil apapun yang mereka inginkan," tambahnya.

Sebelumnya dilarang di Indonesia

Kapal-kapal China yang dimiliki oleh perusahaan Pingtan Marine Enterprise tersebut, beroperasi dengan lisensi dari Kementerian Pertanian dan Perikanan Timor Leste, yang akan berakhir pada bulan November tahun ini.

Perusahaan tersebut terdaftar di NASDAQ Amerika Serikat dan sebelumnya telah dilarang beroperasi di wilayah perairan Indonesia.

A Sea Shepherd staff member takes a photo of a pile of dead sharks.
Staf Sea Shepherd mendokumentasikan hiu-hiu tangkapan.

(Foto: Kiriman Jake Parker/Sea Shepherd)

Fundasaun Mahein, sebuah LSM yang peduli dengan isu kebijakan keamanan maritim di Timor Leste, menyatakan bahwa lisensi penangkapan ikan telah diberikan kepada entitas lain yang terkait Pingtan Marine Enterprise, yaitu Hong Long Fisheries.

"Hal ini terjadi beberapa bulan yang lalu dan sekarang telah terjadi lagi," kata Direktur Eksekutif Fundasaun Mahein, Maetin Nelson Belo.

"Sejak saat itu pemerintah membuat pernyataan, namun mereka belum menerapkannya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas