Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●
ABC World

Senat Australia Tolak Perubahan Aturan Kewarganegaraan

Bushra Zainuddin ingin menjadi bagian dari warga negara Australia.

Tribun X Baca tanpa iklan

Supplied

Suaminya masih merasa terpukul.

Zain Zafar mengatakan bahwa perubahan itu tidak masuk akal dan perubahan waktu untuk mengajukan permohonan itu sewenang-wenang.

"Dengan menetapkan waktu tanpa dasar dan memutuskan siapa saja yang mengajukan permohonan setelah 20 April akan dikenai peraturan baru, saya kira hal itu tidak adil," katanya.

"RUU tersebut sebenarnya belum menjadi UU, tapi setiap kali kami menghubungi Departemen Imigrasi, mereka datang ... dan mengatakan bahwa permohonan kami kena peraturan baru," ujarnya.

"Saya berpikir bahkan belum jadi aturan hukum, jadi saya tidak yakin mengapa mereka melakukan hal itu. Saya tidak yakin itu legal," kata Zain.

Memecah-belah

Anggota parlemen Partai Buruh (ALP) yang mendorong partainya untuk menentang RUU tersebut mengatakan perubahan yang direncanakan menimbulkan kekhawatiran dan kemarahan besar bagi komunitas imigran.

Rekomendasi Untuk Anda

Senator Partai Hijau Nick McKim mengatakan RUU tersebut "memecah-belah dan penuh kebencian" dan menuntut Partai Koalisi melupakan RUU tersebut.

"Peter Dutton mencoba menghancurkan Australia yang multikultural dan membangunnya kembali menurut citra kebenciannya sendiri," kata Senator McKim.

Anggota parlemen dari Partai Koalisi membantah keras tuduhan tersebut.

"Ini bukan masalah entang ras. Ini masalah memastikan orang berbahasa Inggris dan punya rasa memiliki," kata seorang anggota Partai Liberal, yang meminta tidak disebutkan namanya.

Tapi dia mengakui bahwa masalah ini telah mengganggu posisi Pemerintah di beberapa dapil pinggiran kota yang memiliki komunitas imigran besar, terutama di sekitar Melbourne dan Sydney.

"Saya kira tidak akan ada lagi keinginan besar mencoba untuk menghidupkan kembali hal ini," katanya.

"Hal itu merugikan kami kita karena sangat mudah untuk disalahpahami," tambahnya.

Sementara bagi Bushra, dia mengerti mengapa Pemerintah tidak ingin kewarganegaraan menjadi sesuatu yang dipandang mudah.

"Mereka ingin memastikan siapapun yang menjadi warga negara adalah yang paling sesuai untuk masyarakat," katanya.

"Namun masa menunggunya sudah tahunan. Jika mereka memperpanjangnya, saya rasa hal itu tidak adil bagi orang yang sudah bekerja di sini, yang sudah terintegrasi," kata Bushra.

"Mereka seharusnya tidak mempersulit," tambahnya.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas