Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●
ABC World

Separuh Dari Pelaku Perdagangan Manusia di Australia Adalah Perempuan

Menurut penelitian terbaru, sekitar setengah dari pelaku perdagangan manusia yang dihukum dalam beberapa tahun terakhir di Australia…

Tribun X Baca tanpa iklan

Menurut penelitian terbaru, sekitar setengah dari pelaku perdagangan manusia yang dihukum dalam beberapa tahun terakhir di Australia adalah perempuan. Sebagian besar dari mereka juga menjadi korban dari perdagangan itu sendiri.

Poin utama:

• Seorang ahli telah memelajari enam perempuan yang dihukum karena perdagangan manusia dalam periode 13 tahun
• Ia mengatakan banyak dari mereka berasal dari latar belakang pekerja seks
• Ia mengatakan latar belakang pelaku harus dipertimbangkan dalam hukuman

Kandidat PhD di Flinders University, Alexandra Baxter, mengatakan banyak orang belum memahami realitas perdagangan manusia di Australia, dengan masyarakat sebagian besar melihatnya sebagai hal yang dilakukan oleh laki-laki.

"Stereotipnya adalah bahwa para korban diculik, dibius, diperkosa, dipaksa tetapi itu belum tentu apa yang sebenarnya terjadi," katanya.

Penelitiannya, yang diterbitkan dalam Journal of Human Trafficking, menemukan banyak pelaku sebenarnya adalah perempuan yang telah diperdagangkan sebagai pekerja seks ke Australia.

Dari semua kasus perdagangan manusia yang diselidiki oleh Kepolisian Federal Australia, hanya sedikit yang berakhir dengan pengadilan dan penuntutan yang berhasil.

Ada 20 dakwaan perdagangan manusia di Australia antara tahun 2004 hingga 2017.

Rekomendasi Untuk Anda

Baxter memelajari enam dari sembilan perempuan yang dihukum karena perdagangan manusia pada periode tersebut.

Ia mengatakan, kisah dari banyak pelaku perempuan mengikuti pola yang sama.

"Mereka diharapkan untuk melayani klien pria, mereka tahu itu," katanya.

"Banyak yang datang dari latar belakang pekerja seks di negara asal mereka, yang adalah Thailand dalam banyak kasus."

"Mereka harus bekerja enam hari seminggu, semua penghasilannya dibayarkan untuk melunasi hutang mereka. Jadi mereka tidak menerima uang yang datang ke klien-klien itu."

Ia mengatakan para pelaku akan memiliki uang yang ditambahkan ke hutang mereka hanya untuk bisa makan.

"Mereka tidak memiliki paspor mereka sendiri, mereka tidak menerima uang dari klien, dan jika mereka membutuhkan uang untuk makanan, jumlah itu akan ditambahkan ke hutang mereka," katanya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas