Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●
ABC World

Sanksi Pidana Bagi Peneliti Asing Ancam Kemajuan Iptek di Indonesia

Setelah disusun sejak 2014, Indonesia kini memiliki Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dengan harapan bisa…

Tribun X Baca tanpa iklan

"Kita membutuhkan mekanisme yang komprehensif sebenarnya, seperti apa manfaatnya bisa dirasakan juga dengan pemerintah atau masyarakat setempat," ujarnya kepada Erwin Renaldi dari ABC Indonesia hari Rabu (17/07/2019).

"Jadi tidak hanya sekedar izin, karena setelah keluar izin, lantas seperti apa benefit sharing-nya?"

Menurutnya sektor penelitian iptek di Indonesia belum bisa terlalu berkembang karena adanya sejumlah keterbatasan, sehingga Indonesia masih mengandalkan lembaga-lembaga penelitian luar negeri.

Sejumlah lembaga penelitian di Australia telah banyak berkolaborasi dengan Indonesia di bidang IPTEK dan lingkungan dengan jumlah dana penelitian di tahun lalu mencapai lebih dari Rp 96 miliar.

Negara Amerika Serikat dan Jepang, masing-masing menjadi negara pertama dan kedua, yang membawa paling banyak dana, dengan total mencapai Rp 623 miliar untuk 521 penelitian di tahun 2018, menurut Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Kementerian tersebut juga pernah mengakui jika Indonesia memerlukan banyak kerjasama dengan penelitii asing agar meningkatkan daya saing IPTEK Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda

Bulan lalu sejumlah peneliti asal Australia, termasuk Dr Ross Tapsell dan Dr David McRae, telah ditolak masuk ke Indonesia karena diduga menggunakan visa turis untuk kegiatan terkait penelitian.

Simak berita-berita ABC Indonesia lainnya di sini

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas