Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Perbatasan, Bea Cukai Nunukan Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu

Bea Cukai Nunukan, bersinergi dengan beberapa aparat penegak hukum lain yang bertugas melakukan pengamanan atau penjagaan di wilayah perbatasan

Editor: Content Writer

Bea Cukai Nunukan, bersinergi dengan beberapa aparat penegak hukum lain yang bertugas melakukan pengamanan atau penjagaan di wilayah perbatasan, kembali menggagalkan penyelundupan 821 gram sabu (methampethamine).

Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, M. Solafudin, mengungkapkan kronologi penindakan ini.

“Pada Sabtu, tanggal 6 Oktober 2018 petugas penjagaan di pos x-ray Bea Cukai Nunukan mendapat informasi dari Polres Nunukan bahwa akan ada pengiriman NPP (Narkotika Psikotropika Prekursor) dari Tawau, Malaysia ke Indonesia, dengan rute (Tawau - Sebatik/Sungai Nyamuk - Nunukan - Pare-Pare). Info tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan memperketat penjagaan di pintu masuk ke Nunukan, termasuk di pos x-ray Pelabuhan Tunontaka.”

Selanjutnya, masih menurut Solafudin, sekitar pukul 10.00 WITA datang dua orang perempuan bersama tiga orang anak melalui pos x-ray Pelabuhan Tunontaka dari Pelabuhan Bambangan, Sebatik. Dari hasil pemindaian barang melalui mesin x-ray, tidak terdapat barang-barang yang mencurigakan.

“Namun, berdasarkan pengamatan terhadap gerak-gerik dan tingkah laku kedua perempuan tersebut terlihat mencurigakan. Kemudian, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan mendalam dengan melakukan body tapping. Dari hasil pemeriksaan badan, ditemukan enam belas bungkus plastik bening berisikan serbuk putih yang dililitkan dengan kain pada badan dua orang perempuan tersebut. Masing-masing orang membawa delapan bungkus,” jelasnya.

Petugas Bea Cukai pun melakukan pengujian dengan narkotes dan hasil yang didapat menunjukkan bahwa barang tersebut merupakan sabu. Sebagai tindak lanjut kasus, hingga saat ini dua orang tersangka telah diamankan.

Begitu pula dengan barang bukti berupa sabu dan barang bukti lain berupa 1 buah telepon seluler, 4 buah tas berisi pakaian, dan 2 bal karpet.

BERITA TERKAIT

“Kami serahkan tersangka dan barang bukti kepada Polres Nunukan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.”

“Dapat kami tekankan bahwa jaringan narkotika tidak akan pernah berhenti untuk menyelundupkan narkotika yang membahayakan anak bangsa. Untuk itu, kami imbau masyarakat untuk selalu dapat membentengi diri dan mendukung pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika, salah satunya dengan melaporkan tindakan mencurigakan kepada aparat penegak hukum. Kami juga berharap sinergi yang baik antar aparat penegak hukum terus berjalan dan selalu dapat ditingkatkan, untuk mengamankan masyarakat dari ancaman barang haram tersebut,” pungkas Solafudin.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas