Dukung Sinergi Sistem Transportasi Logistik, Bea Cukai Juanda Paparkan Upaya Menekan Dwelling Time
Bea Cukai Juanda mendapat kehormatan sebagai salah satu nara sumber dalam rangkaian acara Temu Usaha Fasilitas Pendukung Logistik Tahun 2019 pada 25 S
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO (08/10/2019) - Bea Cukai Juanda mendapat kehormatan sebagai salah satu nara sumber dalam rangkaian acara Temu Usaha Fasilitas Pendukung Logistik Tahun 2019 pada 25 September 2019 dengan tema “Sinergitas Sistem Transportasi Logistik di Kota Surabaya” yang diselenggarakan di Restoran Mahameru, Surabaya. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari diskusi 26 Agustus 2019 lalu dengan topik yang serupa.
Temu Usaha Fasilitas Pendukung Logistik Tahun 2019 ini diprakarsai oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Surabaya, dimana dihadiri 51 undangan yang terdiri dari beberapa instansi/lembaga/asosiasi dan pelaku usaha. Acara yang dipandu oleh Ir. Mastri Indriyanto M.Sc. selaku moderator dengan beberapa narasumber berjalan interaktif.
Baca: Bea Cukai Palembang Tegah Penyelundupan 65.000 Baby Lobster
Baca: Bea Cukai Blitar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok, Miras, Dan Cairan Vape Ilegal
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Juanda, Syamsu Priatmojo, menyampaikan bahwa Bea Cukai dalam salah satu fungsinya yaitu mewujudkan iklim usaha dan investasi yang kondusif dengan memperlancar logistik impor dan ekspor melalui penyederhanaan prosedur kepabeanan dan cukai serta penerapan sistem manajemen risiko yang handal merupakan gambaran bahwa Bea Cukai juga concern terkait penurunan Dwelling Time.
“Bea Cukai itu selalu berupaya meningkatkan percepatan arus logistik barang impor dan menekan dwelling time. Bea Cukai dengan goverment agency yang lain yang tergabung dalam INSW (Indonesia National Single Window) telah melakukan pergeseran pengawasan untuk barang-barang tertentu yang semula pengawasan Border (wilayah kepabeanan) ke Post Border (luar wilayah kepabeanan). Dengan pergeseran pengawasan ke post border maka diharapkan arus logistik barang impor dapat keluar lebih dulu dari pelabuhan dengan pemenuhan kewajiban larangan pembatasannya di Kementerian/Lembaga terkait,” Ungkap Syamsu
Diakhir acara, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Surabaya berharap sinergitas seperti ini terus terjalin dan arus logistik yang lebih murah dan cepat di Kota Surabaya bisa terwujud. (*)