Pantang Kendur, Bea Cukai Riau Tetap Laksanakan Patroli Laut di Masa Pandemi
Operasi ini mengerahkan 4 Kapal Patroli Bea Cukai BC 8001, BC 6003, BC 15048, dan BC 10004 yang tersebar di sepanjang garis pantai wilayah timur Riau.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Di tengah pandemi Covid-19 yang tengah melanda Indonesia tidak menyurutkan pengawasan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau dalam bersinergi menjaga perbatasan Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya yang digelar dalam Operasi Jaring Sriwijaya.
Operasi Jaring Sriwijaya adalah patroli laut terpadu yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran Bea Cukai di Pantai Timur Sumatera yang sudah terlaksana dari akhir April lalu hingga Juni 2020.
Patroli terpadu ini dilalukan dengan mengerahkan armada patroli dari Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Tanjung Balai Karimun yang dipimpin oleh Pejabat Pengawasan di masing masing wilayah kerja Kanwil Bea Cukai di Pantai Timur Sumatera.
Operasi ini mengerahkan 4 Kapal Patroli Bea Cukai BC 8001, BC 6003, BC 15048, dan BC 10004 yang tersebar di sepanjang garis pantai wilayah timur Riau.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Ronny Rofsyandi mengungkapakan Bea Cukai tidak boleh lalai dalam melakukan pengawasan walaupun di tengah pandemi serta suasana lebaran. “Wilayah barat merupakan wilayah yang paling rentan akan tindak pidana penyelundupan kemudian seluruh pihak masih fokus terhadap penanganan pandemi Covid-19, Bea Cukai tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk melakukan tindak pidana penyelundupan khususnya di Pantai Timur Sumatera,” ungkapnya.
Ronny menjelaskan tujuan operasi ini adalah untuk melaksanakan pengawasan lalu lintas komoditi di perbatasan laut berupa barang impor dan ekspor ilegal, peredaran narkotika, psikotropika dan prekusor, barang berbahaya dari luar dan barang dari kawasan bebas yang dibawa secara ilegal ke dalam negeri.
Penjagaan patroli laut ini juga dilakukan mengikuti prosedur kesehatan pandemi Covid-19. “Petugas bekerja dilengkapi dengan APD untuk melakukan pemeriksaan sarana pengangkut di laut dan tetap menerapkan sosial distancing dengan pihak yang diperiksa,” pungkasnya. (*)