Berperan Aktif di Dunia Internasional, Bea Cukai Tanda Tangani Kerja Sama dengan Belgian Customs
Bea Cukai turut berperan aktif melakukan kolaborasi atau kerja sama kepabeanan di dunia internasional untuk memastikan keamanan suplai perdagangan.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau selanjutnya kita sebut Bea Cukai merupakan unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang melayani masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai.
Bea Cukai mengemban empat fungsi penting dalam menjaga dan mendukung perekonomian Indonesia, yaitu industrial assistance, trade facilitator, community protector, dan revenue collector.
Dalam menjalankan keempat fungsi tersebut, Bea Cukai turut berperan aktif melakukan kolaborasi atau kerja sama kepabeanan di dunia internasional untuk memastikan keamanan rantai suplai perdagangan nasional maupun internasional.
Anita Iskandar, Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai, mengungkapkan bahwa kolaborasi aktif Bea Cukai di dunia internasional salah satunya diwujudkan melalui Letter of Intent (LoI) atau perjanjian kerja sama Bea Cukai dengan General Administration of Customs and Excise (GACE) of Belgium atau selanjutnya kita sebut Belgian Customs pada tanggal 18 September 2019 dan berlaku selama tiga tahun hingga tahun 2022 saat ini.
“Setelah berlangsung selama tiga tahun, kedua belah pihak sepakat untuk memperpanjang LoI untuk periode 2022 hingga 2025 mendatang. Perpanjangan kerja sama dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat kolaborasi antarinstitusi kepabeanan dalam memberantas pelanggaran di bidang kepabeanan untuk memastikan keamanan rantai suplai perdagangan internasional, serta kepentingan masing-masing negara,” imbuhnya.
Penandatanganan perpanjangan LoI periode 2022-2025 dilakukan dengan metode penandatanganan virtual dengan cara naskah perjanjian yang telah ditandatangani oleh Pimpinan Tinggi Belgian Customs dibawa ke Indonesia, begitu pula sebaliknya.
Kemudian pada Senin (19/09/2022), pimpinan tinggi masing-masing instansi telah menandatangani naskah perjanjian di lokasi masing-masing yang dilaksanakan melalui video conference.
Selanjutnya, naskah yang telah ditandatangani akan dilaporkan kepada Kementerian Luar Negeri untuk mendapatkan Certificate of True Copy (CTC), yaitu sertifikat resmi yang menunjukkan keaslian dokumen sehingga terverifikasi dan dapat diarsipkan.
Anita mengatakan bahwa berdasarkan LoI yang telah ditandatangani, kedua belah pihak sepakat untuk berkolaborasi melalui berbagai jenis aktivitas dengan tujuan untuk pengembangan keahlian khusus petugas kepabeanan.
Keduanya juga sepakat untuk mempertahankan partisipasi penuh dalam mendukung isu-isu penting pada World Customs Organization (WCO) atau organisasi kepabeanan dunia.
“Dalam kurun waktu tiga tahun (sejak 2019-2022), beberapa kegiatan yang telah berlangsung antara Bea Cukai dengan Belgian Customs antara lain Combined Action Day on XTC yang telah berlangsung sebanyak dua kali di Indonesia dan dua kali di Belgia, serta Sharing Session on Cyber Team yang telah dilaksanakan sebanyak empat kali untuk level beginner dan intermediate,” imbuhnya.
Anita menjelaskan bahwa Combined Action Day on XTC merupakan kegiatan yang berfokus pada pengawasan metileendioksimetamfetamina (MDMA) atau ekstasi dari Belgia ke Indonesia melalui barang kiriman pos.
Kegiatan berlangsung sebanyak dua periode, pada periode I pengawasan dilaksanakan pada 28-29 Januari 2021 oleh Belgian Customs, kemudian dilanjutkan pada 4-5 Februari 2021 oleh Bea Cukai. Sementara periode II, pengawasan didahului oleh Bea Cukai pada 23-31 Agustus 2021, kemudian dilanjutkan oleh Begian Customs pada 8 dan 10 September 2022.
“Selama periode pengawasan berlangsung, tidak ditemukan adanya penyelundupan NPP (narkotika, psikotropika, dan prekusor) yang berasal dari barang kiriman pos asal Belgia. Barang kiriman pos asal Belgia didominansi jenis kiriman express mail service (EMS) dengan jenis barang meliputi pakaian, mainan, cokelat, dan makanan ringan,” ujar Anita.
Sementara itu, berdasarkan penjelasan Anita, Sharing Session on Cyber Team merupakan kegiatan pembentukan tim siber untuk meningkatkan intelijen pengawasan. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan dasar-dasar tim siber dan dark web, serta mengetahui cara berselancar dan menemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata, dan uang palsu pada dark web.
Secara rinci kegiatan telah dilaksanakan pada 16 Februari 2021 dan 23 September 2021 untuk level beginner, serta pada 30 September 2021 dan 7 Oktober 2021 untuk level intermediate.
“Level beginner difokuskan untuk bertukar informasi pembentukan dan perkembangan tim siber di Belgian Customs yang diberi nama Cyber Squad. Sementara untuk level intermediate fokus terhadap materi dark web meliputi tata cara mengakses, keamanan pegaksesan, dan cara menemukan barang-barang terlarang dalam dark web,” terang Anita.
“Melalui penandatanganan Letter of Intent on Collaboration between Customs Authorities antara Indonesa dan Belgia, kami berharap dapat menjalin kerja sama kepabeanan secara lebih intens dan masif dengan Belgian Customs. Kami berharap kegiatan Combined Action Day on XTC dapat secara rutin dilaksanakan mengingat Belgia merupakan salah satu negara di Benua Eropa yang diatensi terkait penyelundupan narkotikanya selain Belanda,” tutup Anita.