On Track, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Penerimaan Bea Cukai Capai 17,6 Persen dari Target APBN
Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga 15 Maret 2024 berjalan cukup baik dan solid. APBN terjaga surplus dengan kinerja secara keseluruhan yang on track.
“Posisi APBN masih mengalami surplus Rp22,8 triliun atau 0,1 persen dari PDB (produk domestik bruto) dengan keseimbangan primer juga surplus Rp132,1 triliun,” ujar Menkeu RI dalam Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) edisi bulan Maret 2024, di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Senin (25/03/2024).
Menkeu mengungkapkan bahwa hingga 15 Maret 2024, pendapatan negara tercatat sudah terkumpul sebesar Rp493,2 triliun atau 17,6 persen dari target. Sementara belanja negara sudah terealisasi sebesar Rp470,3 triliun atau 14,1 persen dari pagu.
Sebagai salah satu komponen penerimaan negara, penerimaan kepabeanan dan cukai sampai dengan 15 Maret 2024 mencapai Rp56,5 triliun atau 17,6 persen dari target. Rincian penerimaan terdiri dari bea masuk sebesar Rp9,9 triliun atau 17,3 persen dari target, bea keluar sebesar Rp3,3 triliun atau 19 persen dari target, dan cukai sebesar Rp43,3 triliun atau 17,6 persen dari target.
Baca juga: Sinergi 3 Kantor Bea Cukai Sukses Gagalkan Pengiriman Seribu Butir Pil Koplo Y
Menkeu mengatakan bea masuk tumbuh tipis 0,2 persen yoy (year on year) karena adanya peningkatan konsumsi menjelang puasa dan lebaran dengan komoditas utama beras dan bangunan prapabrikasi. Sementara bea keluar tumbuh cukup tinggi sebesar 32,2 persen yoy karena faktor kebijakan pemerintah seperti relaksasi ekspor.
Cukai mengalami penurunan sebesar 5,9 persen yoy karena penurunan cukai hasil tembakau sebesar Rp41,7 triliun atau turun 6,5 persen yoy. Hal ini dipengaruhi produksi hasil tembakau yang lebih rendah dan pola pelunasan yang jatuh tempo awal Januari 2024 telah diselesaikan pada Desember 2023.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan bahwa selain kinerja penerimaan, Bea Cukai menunjukkan peningkatan kinerja fasilitas dan pengawasan hingga Februari 2024.
Dalam kinerja fasilitas, terjadi peningkatan nilai insentif kepabeanan menjadi 5,2 triliun atau naik 13,9 persen yoy. Kinerja fasilitas mampu mendorong ekspor mencapai 14,8 miliar USD dan investasi sebesar 645 juta USD.
Baca juga: Bea Cukai Sumut Berikan Izin Fasilitas TPB Berkala kepada PT Multimas Nabati Asahan
Dalam kinerja pengawasan, peningkatan jumlah penindakan mencapai 6.164 penindakan atau naik 14,4 persen yoy dengan komoditas utama hasil tembakau; minuman mengandung etil alkohol (MMEA); narkotika, psikotropika, dan prekusor (NPP); obat-obatan; dan tekstil.
Selain itu, Encep menuturkan bahwa Bea Cukai juga turut berperan dalam melindungi masyarakat Indonesia dengan memberantas peredaran NPP dengan jumlah 176 penindakan atau tumbuh 61,5 persen dengan penindakan yang signifikan di bulan Februari. “Penindakan pada bulan Februari antara lain penindakan 33 kg methamphetamine atau sabu-sabu di Nunukan dan 40 kg sabu-sabu di Lhokseumawe,” jelasnya.
Capaian kinerja Bea Cukai dan APBN pada tahun 2024 tentu tidak terlepas dari kontribusi dan dukungan masyarakat Indonesia. Encep mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan yang telah diberikan, serta mengajak masyarakat untuk menjaga kinerja Bea Cukai dan APBN agar tetap solid.
“Aktivitas ekonomi harus kita jaga agar kinerja APBN dapat menjadi instrumen yang diandalkan pemerintah untuk membiayai prioritas nasional. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung dan berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjaga kinerja Bea Cukai dan APBN,” pungkas Encep.
Baca juga: Bea Cukai dan Polresta Mataram Berhasil Sita 2 Kilogram Paket Ganja dengan Modus Jasa Pengiriman