Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sandang Status AEO dari Bea Cukai, Perusahaan Ini Berhasil Ekspor Perdana Produknya

Salah satu perusahaan yang menyandang status sebagai Authorized Economic Operator (AEO) dari Bea Cukai, PT Bentoel Prima baru saja sukses merealisasik

Editor: Content Writer
zoom-in Sandang Status AEO dari Bea Cukai, Perusahaan Ini Berhasil Ekspor Perdana Produknya
Dok. Bea Cukai
Perusahaan Rokok Ini Berhasil Ekspor Perdana Sigaret Komersial. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Salah satu perusahaan yang menyandang status sebagai Authorized Economic Operator (AEO) dari Bea Cukai, PT Bentoel Prima baru saja sukses merealisasikan ekspor perdana produknya berupa sigaret komersial.

Hadir dalam acara peresmian AEO dan pelepasan ekspor perdana produk PT Bentoel Prima pada Jumat (19/6/2024) lalu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, menyampaikan apresiasi kepada perusahaan.

"PT Bentoel Prima selalu menjadi pionir dalam memperoleh fasilitas kepabeanan. Dengan menyandang status AEO maka satu bagian dari semua proses rantai pasok terhadap produk dijamin oleh negara," ujarnya.

Diketahui, AEO adalah operator ekonomi yang mendapat pengakuan oleh Bea Cukai sehinga mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu. Dengan menyandang status AEO, perusahaan akan memperoleh beberapa keuntungan, seperti, pertama, penghematan waktu karena penerima AEO mendapatkan prioritas untuk penyederhanaan prosedur kepabeanan dan minimalisasi penelitian dokumen dan/atau pemeriksaan fisik.

Baca juga: Bea Cukai Bersama BNNP Jawa Tengah Menindak Barang Bukti Ribuan Gram Narkotika di Salatiga

Kedua, penghematan biaya karena dapat menggunakan jaminan perusahaan (corporate guarantee), kemudahan pembayaran dalam bentuk berkala, prioritas dalam penyelesaian restitusi pajak, serta voluntary declaration dan voluntary payment.

Ketiga, mendapatkan layanan prioritas, seperti kemudahan pemberitahuan pendahuluan (pre-notification), prioritas untuk diikutsertakan dalam program-program baru Bea Cukai, layanan khusus oleh client manager, serta layanan penyelesaian kepabeanan di luar jam kerja kantor pabean.

PT Bentoel Prima memperoleh sertifikat AEO setelah dapat memenuhi tujuh kriteria yang ditetapkan oleh Bea Cukai terkait dengan rantai pasok (supply chain) dan kepatuhan (compliance) sesuai dengan ketentuan SAFE FoS, standar World Customs Organization (WCO).

Baca juga: Dukung Industri Nasional, Bea Cukai Beri Izin Pusat Logistik Berikat untuk Perusahaan di Banten

Berita Rekomendasi

Sertifikat AEO ini akan semakin membantu perusahaan mengoptimalisasi potensi ekspornya. Mengingat sepanjang tahun 2023, ekspor Bentoel kurang lebih ada di angka 16 miliar batang rokok dan saat ini PT Bentoel Prima telah memiliki 27 negara tujuan ekspor.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Komisaris Bentoel Group, Hendro Martowardojo juga menyampaikan apresiasinya kepada Bea Cukai atas peran instansi ini dalam mendukung perdagangan internasional dengan memberikan fasilitas kepabeanan.

Diharapkan sertifikasi AEO dapat mendukung praktik bisnis yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Satgas Pangan Polri-Bea Cukai Awasi Proses Impor Gula di PTPN III Tanjung Priok

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas