Penyempurnaan RUU Perbankan Harus Tinggalkan Ego Sektoral
Banyak pihak berharap bahwa RUU Perbankan yang sedang digodok, mampu mengakomodasi kepentingan berbagai piha
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Arif Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak pihak berharap bahwa (Rancangan Undang-Undang) RUU Perbankan yang sedang digodok, mampu mengakomodasi kepentingan berbagai pihak. Karena itulah pembahasan RUU ini harus melibatkan berbagai pihak.
Sigit Pramono, Ketua Umum Perbanas, termasuk salah satu diantaranya yang berharap pelepasan ego sektoral untuk mendukung kesempurnaan RUU ini.
"Saya kira dibutuhkan kordinasi antara lembaga terkait baik dari DPR, Asosiasi dan yang terlibat dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar bisa mengakomodir kepentingan semua pihak," ujar Sigit Pramono, Ketua Umum Perbanas, di Jakarta (12/07/2012)
Ia menjelaskan bahwa pembahasan ini perlu melibatkan instansi yang terdapat di OJK karena UU OJK yang sudah disahkan."Perbankan itu sudah masuk ke OJK maka mau tidak mau semua pembahasan harus melibatkan instansi yang ada di OJK,"jelasnya.
Ia menyebutkan beberapa pihak yang perlu diajak bekerjasama dengan DPR seperti Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), perbankan hingga instansi yang ada di OJK.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar DPR bisa menyerap aspirasi berbagai pihak. Sebab menurutnya selama ini DPR tidak mengajak dengan pihak-pihak terkait diatas.
"Semoga jika mereka mengundang banyak pihak maka mereka bisa mengakomodasi kepentingan banyak pihak," jelasnya. (*)
BACA JUGA:
- BNI Syariah Siapkan Produk Kepemilikan Emas
- Jasa Marga akan Bangun Tol Cibubur-Senayan
- Kiat Bisnis Media Cetak di Tengah Era Digital dari CEO KG