Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Penyempurnaan RUU Perbankan Harus Tinggalkan Ego Sektoral

Banyak pihak berharap bahwa RUU Perbankan yang sedang digodok, mampu mengakomodasi kepentingan berbagai piha

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Sugiyarto
zoom-in Penyempurnaan RUU Perbankan Harus Tinggalkan Ego Sektoral
ist
Ketua Perbanas Sigit Pramono 

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Arif Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak pihak berharap bahwa (Rancangan Undang-Undang) RUU  Perbankan yang sedang digodok, mampu mengakomodasi kepentingan berbagai pihak. Karena itulah pembahasan RUU ini harus melibatkan berbagai pihak. 

Sigit Pramono, Ketua Umum Perbanas, termasuk salah satu diantaranya  yang berharap pelepasan ego sektoral untuk mendukung kesempurnaan RUU ini.

"Saya kira dibutuhkan kordinasi antara lembaga terkait baik dari DPR, Asosiasi dan yang terlibat dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar bisa mengakomodir kepentingan semua pihak," ujar Sigit Pramono, Ketua Umum Perbanas, di Jakarta (12/07/2012) 

Ia menjelaskan bahwa pembahasan ini perlu melibatkan instansi yang terdapat di OJK karena UU OJK yang sudah disahkan."Perbankan itu sudah masuk ke OJK maka mau tidak mau semua pembahasan harus melibatkan instansi yang ada di OJK,"jelasnya.

Ia menyebutkan beberapa pihak yang perlu diajak bekerjasama dengan DPR seperti Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia  (Perbarindo), perbankan hingga instansi yang ada di OJK.

Menurutnya, hal  ini perlu dilakukan agar DPR bisa menyerap aspirasi berbagai pihak. Sebab menurutnya selama ini DPR tidak mengajak dengan pihak-pihak terkait diatas.

Berita Rekomendasi

"Semoga jika mereka mengundang banyak pihak maka mereka bisa mengakomodasi kepentingan banyak pihak," jelasnya. (*)

BACA JUGA:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas