Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bulog Ternyata Dibawahi Banyak Kementerian

Badan Urusan Logistik (Bulog) menjadi lembaga yang dipegang oleh banyak kementerian. Sehingga dalam kinerjanya pun Bulog

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Bulog Ternyata Dibawahi Banyak Kementerian
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang pekerja memasukkan kacang kedelai ke dalam karung untuk ditimbang di salah satu toko kacang kedelai di Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung, Selasa (24/7/2012). Penjulan kacang kedelai untuk bahan baku membuat tahu dan tempe selama sebulan terakhir di tempat ini turun hingga 30 persen. Hal tersebut dipicu naiknya harga kacang asal Amerika tersebut menjadi Rp 7.600 - Rp 7.800 per kg dari harga sebelumnya Rp 6.500 per kg. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Urusan Logistik (Bulog) menjadi lembaga yang dipegang oleh banyak kementerian. Sehingga dalam kinerjanya pun Bulog harus menghadap dan menunggu keputusan dari sejumlah kementerian.

"Terus terang, Pak, yang mengatur Bulog ini banyak sekali. Kalau mau ini ke sini, ke sana. Sekarang itu bapaknya Bulog itu di Kementerian BUMN. Tapi secara operasional kalau misalnya mau melakukan Operasi Pasar menunggu perintah dari Kementerian Perdagangan," ungkap Direktur Pelayanan Publik Bulog, Agusdin Fariedh, dalam Polemik Sindo Radio, "Memble Tanpa Tempe", di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (28/7/2012).

Bukan itu saja, kalau mau membeli beras sesuai HPP, Bulog tidak bisa langsung melakukannya. Pasalnya, Bulog harus menunggu instruksi dari Kementerian Pertanian.

Begitu juga kalau Bulog mau menyalurkan Raskin, hal itu juga mesti menantikan instruksi dari Kementerian Kesra. "Jadi banyak bapak dan ibunya," kelakarnya.

Karenanya, lanjut dia, dengan kini tengah digodoknya revisi Undang-undang pangan di parlemen, besar harapannya ada kejelasan tugas. Khususnya diatur peran dan fungsi yang komprehensif lembaga mana yang akan mengurusi pangan di Indonesia.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas