Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Peraturan Menkeu Bisa Bunuh Industri Rokok

Bisa jadi, motivasi dikeluarkannya PMK untuk ‘menggoyang’, supaya menguntungkan pihak tertentu.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Hasanudin Aco

“Di DPR sudah masuk RUU Pengendalian Tembakau, tapi bukan prioritas, sehingga belum bisa dibahas DPR,” teranngnya.

Rieke juga menilai, ada kepentingan asing dalam industri rokok. Mereka ingin menghancurkan industri rokok nasional, sehingga bisa menjadikan Indonesia sebagai konsumen rokok.

“Saat ini industri tembakau kita sangat bagus. Asing tidak senang. Mereka lebih senang kalau kita jadi konsumen, dan tempatnya buruh dengan upah murah,” tudingnya. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas