Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

BP Migas Hanya Ganti Kulit, Tidak Ada PHK

aya kira cuman ganti kulit, tidak ada perubahan kewenangan dan pegawainya juga akan menerima perlakuan yang sama.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Sugiyarto

Laporan Wartawan Tribun Jakarta Arif Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Petinggi  Ex- BP Migas mengaku tidak khawatir atas pembubaran BP Migas akibat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan sejumlah Ormas Islam.

"Saya kira cuman ganti kulit, tidak ada perubahan kewenangan dan pegawainya juga akan menerima perlakuan yang sama," kata Hadi Prasetyo, Kepala Divisi Humas Sekuriti Formalitas Ex- BP Migas, saat memberikan keterangan kepada wartawan, di  Jakarta (15/11/2012). 

Ia yakin dengan mengacu kepada  Perpers No. 95 tahun 2012 tidak adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ataupun pengurangan karyawan. Selain itu ia mengatakan tidak ada pemotongan gaji. "Gaji sudah mengacu kepada ketetapan sebelum diberlakukan putusan MK," katanya.

Ia mengatakan, sejumlah pegawai Ex-BP Migas yang terdiri dari 760 karyawan tetap dan 600 outsources dan yang didalamnya akan bertatus non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ia yakin proses ini  tidak akan menghapuskan kontrak 302 kontraktor yang sudah diteken Ex-BP Migas. Karena sekitar  67 kontraktor diantaranya sudah  berproduksi, dan sisanya masih dalam  proses pencarian lahan. Kantornya pun akan  tetap berada di Wisma Mulia.

Ia mengatakan, agar proses kelanjutan Ex-BP Migas yang nantinya  akan menjadi apa, masih menunggu UU Migas yang akan direvisi pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk sementara, Ex-BP Migas menjadi unit kerja pelaksana kegiatan hulu minyak dan Gas Bumi yang posisinya dibawah Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipimpin oleh Jero Wacik. "Sehingga transisi tidak menganggu proses produksi," katanya.(*)

BACA JUGA:

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas