Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

SBY: Era Buruh Murah Sudah Berakhir

Presiden SBY menegaskan, era upah buruh murah sudah berakhir. Saatnya upah buruh harus meningkat dan semakin layak.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, era upah buruh murah sudah berakhir. Saatnya upah buruh harus meningkat dan semakin layak.

"Sikap pemerintah jelas, upah buruh harus meningkat. Era buruh murah dan tidak mendapatkan keadilan sudah usai," kata SBY, dalam pengarahannya kepada gubernur, bupati, walikota, Pangdam, dan Kapolda seluruh Indonesia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (30/11).

Menyinggung sengketa perburuhan yang kian memanas tersebut, baru-baru ini, SBY meminta dilakukan penyelesaian melalui jalan dialog bipartite antara pengusaha dan pekerja.

Tujuannya untuk mencapai peningkatan kesejahteraan buruh. "Tuntutan buruh yang masuk akal dengan kemampuan dunia usaha tentu perlu dipenuhi," ujarnya.

SBY mengingatkan, buruh untuk tetap menjaga disiplin dan produktivitasnya. Terlebih saat melakukan aksi demonstrasi tetap menjaga supaya tertib dan tidak melakukan tindakan kekerasan atau yang melanggar hukum.

"Aksi sweeping, gangguan pekerjaan di berbagai perusahaan, dipaksa berhenti tidak dibenarkan. Polri memiliki tugas mencegah aksi dan pemaksaan seperti itu," kata SBY.

Bila ada perusahaan yang sungguh memiliki kesulitan untuk memenuhi tuntutan menaikkan upah yang kian tinggi, SBY mengingatkan agar pihak terkait membicarakannya dengan pemerintah. "Pemerintah harus menanggapi apa yang disampaikan oleh dunia usaha, untuk mendapatkan solusi yang tepat dan adil," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Solusi yang tepat dan adil adalah solusi yang baik untuk buruh dan perusahaan, sehingga semuanya diuntungkan. "Win-win formula. Ekonomi nasional terus bergerak, bergeraknya ekonomi nasional untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat juga," katanya.

Selain itu, SBY memberi catatan agar perusahaan melaporkan jika ada pungutan liar (pungli) yang pada akhirnya bisa mengganggu pemberian upah layak. "Boleh langsung (laporan) kepada Kotak Pos 9949, terbuka 24 jam kantor saya," ujarnya.

Kalau semua hal tersebut dijalankan, Presiden yakin, manfaat dan keadilan akan tercipta. Secara pribadi, SBY telah menyampaikan agar upah buruh benar-benar makin baik dengan catatan tidak terus melakukan aksi kekerasan yang mengganggu ikilm usaha. (*)

BACA JUGA:


Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas