Penipuan Transaksi Keuangan Mencapai Rp 9,1 Triliun, Industri Kripto Bongkar Modusnya
OJK dan IASC mencatat total kerugian akibat penipuan transaksi keuangan mencapai Rp9,1 triliun sejak 2024 hingga Januari 2026.
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Sanusi
Ringkasan Berita:
- Social engineering menjadi penyebab 74,7 persen kerugian kejahatan siber pada kuartal I 2026, dengan modus phishing, situs palsu, dan layanan pelanggan palsu.
- Indonesia menghadapi sekitar 5,5 miliar serangan siber sepanjang 2025, sementara kerugian penipuan transaksi keuangan mencapai Rp9,1 triliun.
- Masyarakat diimbau selalu memverifikasi situs, nomor kontak, dan tautan sebelum memberikan data pribadi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ancaman siber kini semakin banyak menyasar manusia dibanding sistem teknologi.
Data dari Tiger Research menunjukkan bahwa social engineering menjadi penyebab 74,7 persen total kerugian akibat kejahatan siber, khususnya di industri Web3 pada kuartal pertama 2026, meningkat tajam dibandingkan 64,3% pada 2025.
Modus yang digunakan antara lain adalah phishing, layanan pelanggan palsu, situs dan nomor telepon palsu, hingga tautan berbahaya yang menyerupai kanal resmi yang muncul di hasil pencarian internet.
Berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Indonesia menghadapi sekitar 5,5 miliar serangan siber sepanjang 2025, meningkat 7 kali lipat dari rata-rata tahunan periode 2020-2024.
Baca juga: Antisipasi Kejahatan Siber, BNI Dorong Kesadaran Keamanan Digital Nasabah BNIdirect
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat total kerugian akibat penipuan transaksi keuangan mencapai Rp9,1 triliun sejak 2024 hingga Januari 2026.
Merespons kondisi tersebut, Indodax memperkuat edukasi keamanan digital melalui kampanye anti-phishing yang mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam memverifikasi informasi sebelum mengakses layanan digital atau menghubungi layanan pelanggan.
CEO Indodax, William Sutanto, mengatakan, pola kejahatan siber kini menunjukkan perubahan, jika sebelumnya pelaku berupaya membobol sistem teknologi, kini mereka lebih banyak memanfaatkan kelengahan pengguna untuk memperoleh akses terhadap akun dan informasi pribadi.
“Saat ini pelaku kejahatan tidak selalu berusaha membobol sistem yang kompleks. Mereka justru mencari cara yang lebih mudah, yaitu memanipulasi pengguna agar secara sukarela memberikan akses akun, kode OTP, atau informasi pribadi melalui tautan maupun nomor palsu. Karena itu, literasi keamanan digital harus menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari masyarakat,” ujar William dikutip Rabu (3/6/2026).
William menambahkan, salah satu modus yang semakin sering ditemukan adalah penyalahgunaan mesin pencari untuk menampilkan nomor layanan pelanggan palsu, situs tiruan, maupun tautan berbahaya yang menyerupai kanal resmi perusahaan.
“Banyak korban merasa aman karena menemukan informasi tersebut melalui mesin pencari. Padahal posisi teratas di hasil pencarian tidak selalu menjamin keaslian suatu informasi. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk tidak hanya mencari, tetapi juga memverifikasi. Pastikan selalu mengakses website resmi dan menggunakan kanal komunikasi resmi yang telah disediakan,” lanjutnya.
Baca juga: Dari Phising hingga Undian Bodong, Kenali Modus Penipuan di Era Digital
Cegah Phishing
Indodax mengajak masyarakat menerapkan tiga kebiasaan sederhana untuk mengurangi risiko menjadi korban phishing.
Pertama, selalu memeriksa alamat domain situs yang dikunjungi dan memastikan berasal dari kanal resmi.
Kedua, tidak langsung mempercayai nomor telepon atau tautan yang muncul di hasil pencarian tanpa melakukan verifikasi.