DPR Setujui Tambahan Kuota BBM
Kami setujui tambahan sebesar 1,2 juta kilo liter, kalau Rp 6 trilliun saya kira cukuplah.
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jakarta Arif Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permintaan pemerintah untuk menambah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tampaknya akan disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal itu diungkapkan Ahmad Farial, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Komisi VII fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)yang mengatakan tambahan itu akan disertai dengan adanya perhitungan matang pemerintah dalam menentukan tambahan kuota BBM bersubsidi dalam APBN 2013.
"Kami setujui tambahan sebesar 1,2 juta kilo liter, kalau Rp 6 trilliun saya kira cukuplah, " katanya di Warung Daun, Jakarta (01/12/2012).
Namun ia mengingatkan agar pemerintah lebih teliti lagi dalam melihat dampak kenaikan BBM. Sehingga tidak terjadi penumpukan anggaran selain itu pengawasannya juga dijaga lagi.
"Harus benar-benar diawasi jadi jangan berikan ke 1000 orang dan gak tahunya malah jadi lebih, ini tidak bagus," katanya.
"Selain itu, pemerintah harus hitung pertumbuhan sepeda motor dan mobil yang semakin naik agar tidak kebobolan," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini mengatakan, tambahan BBM subsidi tahun 2012 sebesar 1,2 juta kiloliter akan dimasukkan ke dalam APBN Perubahan 2013.
"Jadi, Pertamina menalangi dulu dan tidak dibayar di 2012, tapi masuk ke dalam APBN Perubahan 2013," katanya di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Namun sebelumnya, menurut Rudi, pemerintah akan meminta persetujuan Komisi VII DPR atas tambahan kuota 2012 sebesar 1,2 juta kiloliter tersebut.
Rudi juga mengatakan, pemerintah bakal meminta tambahan kuota BBM subsidi APBN 2013 dalam APBN Perubahan 2013. Sesuai APBN 2013, kuota BBM subsidi ditetapkan 46,02 juta kiloliter.
"Kami prediksikan bisa lebih dari 46 juta kiloliter atau diperkirakan mencapai 48 juta kiloliter," tutur Rudi. (*)
BACA JUGA:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.