Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Harus Bantu Pengembalian Uang Tiket

Pemerintah harus ikut membantu kelancaran pembayaran seluruh tanggungan yang harus dibayarkan oleh Batavia tidak hanya

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemerintah Harus Bantu Pengembalian Uang Tiket
WARTA KOTA/ANGGA BN
Warga mengisi formulir pengembalian uang untuk tiket penerbangan maskapai Batavia Air yang sudah dibelinya di salah satu agen penjualan tiket di Ruko Cempaka Mas, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2013). PT Metro Batavia (Batavia Air) telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus). Alhasil, seluruh kegiatan operasional maskapai penerbangan ini dihentikan mulai pukul 00.00 WIB, Kamis 31 Januari 2013. WARTA KOTA/ANGGA BN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah harus ikut membantu kelancaran pembayaran seluruh tanggungan yang harus dibayarkan oleh Batavia tidak hanya terkait pada pembayaran pajak, tanggungan terhadap debitur tapi yang terpenting adalah pengembalian uang para calon penumpang.

”Ini menjadi preseden buruk dalam problem penerbangan kita, bila uang calon penumpang tidak diganti. Pemerintah tidak bisa lepas tangan untuk persoalan ini,” ujar Anggota Komisi V DPR, Arwani Thomafi di Gedung DPR Jakarta, Selasa (5/2/2013).

Selama ini menurut Arwani dalam kasus seperti ini, kurator selalu sering terjadi mendahulukan yang besar-besar dulu.

“Dalam kasus ini pemerintah jangan sampai lemah, sehingga persoalan tiket penumpang tidak selesai seperti yang lalu-lalu,” tegasnya.

Dalam aturan penerbangan ada hak dan kewajiban calon penumpang maupun maskapai penerbangan. Maskapai penerbangan boleh menunda penerbangan kalau misalnya kondisi cuaca buruk. Kalau untuk urusan pengembalian tiket atau hangus ketika penumpang gagal berangkat itu tergantung jenis tiketnya.

“Yang ekonomi biasanya tiketnya hangus ketika penumpang tidak bisa terbang. Tapi jangan karena perusahaan penerbangannya dipailitkan, maka tiket itu juga dianggap hangus. Jika terhadap calon penumpang ada sanksi tegas, terhadap maskapai harusnya juga harus ada sanksi tegas,” tandasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas