SKK Migas Telah Hentikan Semua Kontrak Ekspor Gas
Untuk memenuhi kebutuhan gas di dalam negeri sebagai pengganti energi fosil, Satuan Kerja Khusus Pelaksana
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk memenuhi kebutuhan gas di dalam negeri sebagai pengganti energi fosil, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengaku sudah menghentikan semua ekspor gas. Dalam hal ini SKK Migas telah memberhentikan semua kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk gas bumi.
"Saya pastikan kontrak perpanjangan ekspor gas tidak ada," ujar Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, di kantor Kementerian ESDM, Senin (25/3/2013).
Rudi menjelaskan tidak mudah menghentikan semua kontrak kerja untuk gas bumi. Pasalnya pemasukan untuk negara salah satunya bergantung kepada ekspor gas, selain itu akan ada penilaian yang berbeda dari para kontraktor.
"Kecuali mungkin yang di (blok) Tangguh kan masih berjalan, untuk hal ini saja sebenarnya tidak mudah," ungkap Rudi Rubiandini.
Dari data SKK Migas, total alokasi gas bagi domestik sampai Februari 2013 sebesar 21,87 terra cubic feet (TCF). Jumlah ini didistribusikan untuk Pupuk sebesar 3,890 TCF, kelistrikan 7,648 TCF, dan industri 10,335 TCF.
Menurut Rudi, saat ini ekspor gas juga telah mengalami penurunan. Hal ini terlihat dari peningkatan alokasi gas domestik selama delapan tahun terakhir. "Setidaknya dari jangka waktu yang ada persentase peningkatan sebesar 250 persen," ungkap Rudi Rubiandini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.