Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Hampir 50% Perusahaan Pengelola Minyak di Indonesia Dikuasai Asing

saat ini di Indonesia, hampir 50 persen perusahaan pengelolaan minyak dikuasai perusahaan asing.

Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Perwakilan Wilayah Sumsel, Setia Budi menilai Pertamina sebenarnya mampu melakukan pengelolaan minyak, menyusul akan berakhirnya kontrak blok Mahakam, 2017 mendatang.

"Saya nilai Pertamina mampu. Cuma mungkin persoalannya hanya dana saja. Karena itu operasional pengelolaan minyak di wilayah itu sangat tinggi," kata Setia Budi, usai menerima kedatangan tim Komnas HAM RI di kantor SKK Migas, Kamis (11/4/2013).

Dia menyebut persoalan ini yang sebenarnya diragukan pihak lain. Apalagi kekuatan modal untuk pengelolaan blok Mahakam itu sangat tinggi. Namun Setia Budi enggan merinci dana yang dibutuhkan. "Yang jelas sangat tinggi," katanya.

Untuk persoalan tenaga SDM, kata dia, justru warga Indonesia sangat mampu untuk melakukan pengelolaan. Hanya saja persoalan gaji saja yang harus diperhatikan.

"Karena banyak orang Indonesia yang masuk kategori pintar, namun karena merasa penghasilannya minim, lalu dia direkrut perusahaan asing,"kata Setia Budi.

Dia mengakui saat ini di Indonesia, hampir 50 persen perusahaan pengelolaan minyak dikuasai perusahaan asing.

"Hampir 50 persen K3S di Indonesia ini dikuasai asing. Dua persoalan ini yang justru jadi faktor penghambat," katanya.

Berita Rekomendasi

K3S itu diantaranya Conoco Philips, Chevron dan Petro Cina yang masih didominasi asing.

"Kalaupun tahun 2017, Pertamina mampu mengambil alih blok Mahakam. Ini bisa jadi sejarah yang luar biasa," kata dia.

Saat ini, untuk produksi minyak di Sumbagsel mencapai 100 ribu barel per hari dan untuk gas mencapai 2028,08 mmscfd.

Potensi yang dihasilkan sebenarnya jauh lebih besar, hanya saja kendala internal sosial masyakat masih mendominasi, seperti pengelolaan lahan, kepengurusan izin serta kepemilikan dan tumpang tindih lahan masyakat.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas