Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Waspadai Ekspansi Ritel Asing

Pasar Indonesia diyakini akan kebanjiran ritel-ritel dari luar negeri. Hal ini, memunculkan kecemasan sendiri koperasi-koperasi

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Waspadai Ekspansi Ritel Asing
Tribun Timu/Muhammad Abdiwan
Pengunjung memasukkan kupon undian belanja FUNtastic LOTTEmart di Mall Panakukang, Makassar, Selasa (2/4/2013).) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA– Pasar Indonesia diyakini akan kebanjiran ritel-ritel dari luar negeri. Hal ini, memunculkan kecemasan sendiri koperasi-koperasi ritel di Indonesia. Terutama koperasi-koperasi ritel yang masih belum berhasil memodernisasi dirinya.

Sekretaris Umum Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo), Tatok Wibowo, mengatakan bahwa sejauh ini terdapat sekitar 120 koperasi ritel di Indonesia. Itu hanya yang tercatat menjadi anggota Akrindo.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar masih belum bisa disejajarkan dengan ritel-ritel asing. Jangankan dengan ritel asing, dengan dua ritel modern yang kini telah bertebaran di berbagai daerah di Indonesia saja, Koperasi Ritel masih belum bisa.

“Karena itu kami ingin sekali untuk melakukan revitalisasi fungsi toko sehingga bisa sejajar dengan mereka (ritel asing dan lokal modern). Tapi kami masih punya beberapa kendala, salah satunya masalah permodalan,” kata Tatok yang ditemui di sela-sela pelaskanaan Kongres Akrindo dan Workshop Pengembangan Jaringan Usaha Koperasi berbasis Ritel di Surabaya, Kamis (18/4/2013).

Pria asal Mojokerto yang juga Manajer Koperasi Karyawan Tjiwi Kimia ini menambahkan, masuknya ritel-ritel asing merupakan imbas dari persaingan global. Terlebih menjelang memasuki Asean Economic Community pada 2015 mendatang.

“Tapi saya belum tahu berapa banyak ritel asing yang sudah masuk ke Indonesia dan berapa lagi yang masih akan masuk,” imbuhnya.

Meski memang harus mewaspadai, masih ada sedikit angin segar yang dihembuskan pada Koperasi-Koperasi Ritel di Indonesia. Ditambahkan Tato, angin segar itu berupa wacana dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang mewacanakan aturan bahwa ritel-ritel asing hanya boleh beroperasi di kawasan perkotaan. Itupun dibatasi hanya di tepi-tepi jalan utama.

Berita Rekomendasi

“Tapi itu baru wacana,” tegas dia.

Selain rencana kehadiran ritel-ritel asing, tantangan lain yang harus dihadapi oleh Koperasi Ritel di Indonesia adalah Peraturan-Peraturan Daerah (Perda) di sebagian kota/kabupaten yang membatasi jumlah ritel modern. Perda minimarket atau yang di beberapa daerah juga dimasukkan dalam Perda Pasar ini, kata Tatok seharusnya tak diterapkan pada koperasi-koperasi ritel.

“Jangan digeneralisir. Koperasi-koperasi ritel ini bukannya mematikan UKM-UKM di sekitarnya, tetapi malah bersinergi karena produk yang kami jual adalah produk UKM. Berbeda dengan ritel-ritel modern,” pungkasnya (Eben haezer Panca)

Tags:
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas