Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mubeslub Kadin Tuntutan Anggota

dewan pertimbangan tidak berada dalam kapasitas mendukung Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia.

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Steven Greatness

TRIBUNNEWS.COM , PONTIANAK - Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Oesman Sapta Oedang (OSO), mengatakan, dewan pertimbangan tidak berada dalam kapasitas mendukung Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia.

Ia menjelaskan, peserta yang menyelenggarakan Munaslub adalah Kadinda dan asosiasi, himpunan dan gabungan berdasarkan ketentuan AD/ART Kadin Indonesia. Dewan pertimbangan hanya mengakomodir dan menelusuri apakah pelaksanaan Munaslub sudah memenuhi persyaratan sesuai AD/ART dan Undang-undang Nomor 1 tahun 1987 tentang Kadin.

"Munaslub adalah hak mereka (Kadinda) yang harus diakomodir. Dewan Pertimbangan hanya mempertimbangkan sesuai dengan AD/ART, bahwa memenuhi syarat dan
50 persen telah qourum harus melaksanakan, tidak bisa ditolak. Dewan Pertimbangan wajib menyetujui Munaslub jika tidak saya salah. Sebaliknya, jika tidak cukup atau tidak sesuai aturan saya tidak akan terima," papar OSO kepada wartawan, di Aston Hotel Pontianak and Convention Center, Jumat (27/04/2013).

Ia juga menegaskan, Munaslub yang memenuhi quorum maka sah dilaksanakan sehingga tidak mungkin akan ada dualisme. Selain itu, dengan hasil yang akan dicapai otomatis akan mengugurkan kepengurusan lama karena diatur di dalam AD/ART.

Ketua Panitia Munaslub Kadin Indonesia, Harry Warga Negara (HWN), mengatakan, apabila Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulisto (SBS) tidak hadir pada acara Munaslub maka segala keputusan tergantung Kadinda dan asosiasi yang mempunyai hak penuh.

Ia juga mempersilahkan SBS menindak anggota yang mengikuti Munaslub di Kalbar sesuai dengan statment yang ada di media.

BERITA TERKAIT

"Kita lihat aja kalau tidak datang tergantung asosiasi. Terserah, boleh saja (menindak) pendapat dia. Saya dipilih bukan oleh Kadin pusat tapi oleh Kadin kabupaten/kota saya," ujarnya. (sgt)

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas