Perbanas: Asas Resiprokal untuk Singapura Itu Percuma
Tuntutan asas resiprokal yang diminta Bank Indonesia (BI) terhadap otoritas Singapura tidak berpengaruh banyak terhadap perkembangan bisnis Bank BUMN.
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tuntutan asas resiprokal yang diminta Bank Indonesia (BI) terhadap otoritas Singapura tidak berpengaruh banyak terhadap perkembangan bisnis Bank BUMN.
"Saya rasa pasarnya sudah kecil dan memang tidak berpengaruh jika Bank BUMN tersebut diberikan kelonggaran untuk ekspansi di Singapura," kata Sigit Pramono, Ketua Persatuan Perbankan Nasional (Perbanas), Rabu (22/5/2013).
Sigit juga menilai, asas resiprokal untuk memasuki pasar Singapura sangatlah sulit, karena pasar sudah sangat kompleks dengan beragam produk derivatif perbankan dengan cost of fund, serta bunga yang rendah.
Akibatnya pasar Indonesia hanya menggarap pasar remitansi dan kredit ekspor saja. Hal ini berbanding jauh dengan harapan BI untuk meminta otoritas Singapura untuk memberikan keleluasaan dalam memasuki pasar ritel di sana.
"Saya heran kenapa BI tuntut asas resiprokal dengan Singapura," katanya.
Ia bahkan menilai tindakan BI sangat berlebihan dan tidak akan memperbaiki apa-apa karena saham Danamon sudah dari dahulu dimiliki Singapura. Perbedaannya hanya kepemilikan saham Temasek akan mencapai porsi dominan dalam akuisisi yang akan dilakukan DBS Holding.
"Kalau mau penetrasi lebih baik di Malaysia, Filipina atau Thailand," katanya.