Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

RFID Belum Terpasang di SPBU

Membengkaknya konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi melebihi kuota yang telah ditetapkan membuat PT Pertamina

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in RFID Belum Terpasang di SPBU
Tribunnews.com/Adiatmaputra
Radio Frequency Identification (RFID) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Feryanto Hadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Membengkaknya konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi melebihi kuota yang telah ditetapkan membuat PT Pertamina (Persero) berencana memberlakukan sistem monitoring dan pengendalian BBM bersubsidi. Sistem ini akan berlaku secara gradual, mulai dari 1 Oktober 2013 di Jakarta, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat dan secara terus menerus akan diperluas ke wilayah-wilayah lain di Indonesia.

Dalam praktiknya nanti, sistem ini membutuhkan pemasangan alat radio-frequency identification (RFID) pada SPBU dan kendaraan bermotor. Diumumkan beberapa waktu lalu, alat ini akan dipasang di SPBU dan kendaraan di Jakarta pada Juni dan Juli 2013, diikuti oleh sosialisasi selama tiga bulan dan ditargetkan  alat ini sudah akan dipasang di SPBU seluruh Indonesia pada Januari 2014.

Pantauan Warta Kota di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), Selasa (4/6/2013) sore, ternyata RFID belum terpasang. Seperti misalnya di SPBU.  34.106.03 di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat.

Johan Usman, Pimpinan SPBU mengatakan, pihaknya memang sudah mendapatkan sosialisasi mengenai penggunaan RFID jauh-jauh hari lalu. Dari pihak Pertamina sendiri, telah melakukan survey ke SPBU tersebut pada 19 april lalu untuk menentukan titik-titik pemasangan RFID. Tapi, hingga saat ini, pemasangan sistem belum juga terealisasi. "Beberapa hari lalu saya sudah ditelpon katanya hari ini (Senin_red), sistem sudah mau dipasang. Tapi saya tunggu dari tadi belum datang petugasnya," kata Johan ditemui dikantornya.

"Saat di survey kemarin, petugasnya sudah memfoto dan menanyai kami dimana sistemnya akan dipasang. Jumlah alatnya disesuaikan dengan kebutuhan. Di kami sendiri nanti dapat empat alatnya," imbuhnya.

Johan mengaku siap mendukung upaya untuk pembatasan dengan sistem pengendalian BBM bersubsidi ini. Dia mengaku, sosialisasi juga sudah diberikan kepada para pegawai SPBU. "Untuk sekedar sosialisasi kepada para pegawai sudah kami lakukan. Tinggal nanti nunggu alatnya dipasang, baru bisa langsung dipraktikkan," kata dia.

Berita Rekomendasi

Selama ini, SPBU 34.106.03 setiap harinya menghabiskan sekitar 20.000 liter atau 20 ton bahan bakar minyak untuk melayani kendaraan pribadi, angkutan umum dan sepeda motor. Johan mengaku tidak masalah jika jumlah penjualan BBM di SPBU yang dikelolanya berkurang jika sistem pembatasan pembelian BBM tersebut diterapkan. "Ini program dari pusat, dari Pertamina. Kita hanya ngikutin aturan saja. Dan saya kira nggak berkurang penjualannya, lah. BBM kan kebutuhan masyarakat. Dampak positifnya pun saat ini saya nggak tahu, karena sistemnya memang belum berjalan," ungkapnya.

Terkait adanya rencana penaikan BBM dalam waktu dekat oleh pemerintah, Johan mengatakan hal itu belum mempengaruhi tingkat pembelian di SPBU yang ia pimpin. Jumlah kendaraan yang membeli BBM, menurutnya, masih normal, seperti hari-hari biasanya.

Selain SPBU, upaya monitoring dan pengendalian bahan bakar minyak juga diberlakukan bagi kendaraan bermotor. Caranya pun mudah; pemilik kendaraan bermotor cukup datang ke SPBU dan menyerahkan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

RFID Tag ini akan dipasang di mulut tangki bensin. Jika tidak ada RFID Tag, kendaraan tidak akan bisa diisi BBM subsidi. RFID pada kendaraan bermotor didesain untuk satu kali pasang pada satu kendaraan. Jika rusak, RFID akan diganti secara gratis. Batasan pengisian sendiri akan dibedakan menurut jenis kendaraan. Nantinya, batasan untuk kendaraan umum dan angkutan umum akan dibedakan.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas