Hakim Perintahkan Cap Kaki Tiga Tarik Semua Varian Produk
Pengadilan niaga menyatakan logo Cap Kaki Tiga, 80 persen mirip lambang negara Isle of Man
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Sebelumnya, kuasa hukum lainnya dari Wen Ken Drug Ltd, Yosef Badeoda mengatakan penggugat tidak punya kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan gugatan pembatalan sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 15 tahun 2001 tentang Merek.
Menurutnya, sangat aneh jika seorang warga negara Inggris mewakili kepentingan negara Isle of Man.
"Ini adalah masalah persaingan bisnis," katanya seusai sidang dengan agenda jawaban tergugat, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin, medio Januari silam.
Isle Of Man merupakan sebuah negara yang berlokasi di antara negara Ingris, Skotlandia, dan Irlandia Utara. Negara tersebut adalah negara koloni yang kepentingan luar negerinya diwakili Inggris.
Diketahui, Russel Vince mengajukan gugatan pembatalan 49 serifikat merek milik Wen Ken Drug Pte Ltd, karena simbol Kaki Tiga menyerupai lambang negara Isle of Man.
Russel minta agar Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk membatalkan atau setidak-tidaknya menyatakan batal seluruh sertifikat merek Cap Kaki Tiga atas nama Wen Ken Drug Ltd selaku tergugat. (*)