Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pedagang Mobil Bekas Ogah Naikkan Harga

Rencana kenaikan harga BBM bersubsidi tidak menimbulkan kekhawatiran bagi pedagang mobil bekas di WTC Mangga Dua

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Ade Mayasanto
zoom-in Pedagang Mobil Bekas Ogah Naikkan Harga
TRIBUN/DANY PERMANA
Pengunjung melihat kendaraan antik yang dipamerkan dalam acara 14th Otorbursa Tumplek Blek 2013 di Plaza dan Parkir Timur Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/5/2013). Acara yang digelar untuk merayakan ulang tahun ke-22 Otomotif Group, Kompas Gramedia Majalah tersebut menghadirkan bursa otomotif baik mobil bekas dan baru, lomba modifikasi motor dan mobil, aksesori kendaraan, barang antik, hingga benda koleksi. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajarpratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak menimbulkan kekhawatiran bagi pedagang mobil bekas di WTC Mangga Dua. Senior Manager Marketing Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Herjanto Kosasih justru mengajak, masyarakat membeli mobil bekas. Apalagi, lebaran akan segera tiba.

"Ngawur kalau ada yang bilang harga mobi bekas naik. Saat ini, demand semakin tinggi tapi harga masih murah, saatnya beli mobil," ujar Herjanto di Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Herjanto mengatakan, bila ada pedagang mobil yang menaikan harganya berkali-kali lipat, maka pedagang tersebut tidak mengerti pasar mobil saat ini. Harga mobil bekas pun tidak bisa naik karena mobil baru memberi diskon besar hingga saat ini.

"Nggak bisa naik walaupun harus naik, karena mobil baru sedang diskon dari November sampai Desember," urainya.

Rencana pemerintah menaikkan harga BBM kini menanti keputusan pemerintah pusat. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memberi restu atas kenaikan harga BBM. Restu DPR diraih melalui pemungutan suara.
 Berdasarkan hasil keputusan voting rapat paripurna DPR RI, sebanyak 383 anggota DPR menerima UU APBN 2013, dan yang menolak sebanyak 181 anggota.

Keputusan itu diambil setelah menempuh voting atau pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak untuk memutuskan soal pengesahan RUU APBN-P 2013 termasuk didalamnya soal kenaikan harga bahan bakar minyak.

Berita Rekomendasi

Voting dilakukan dalam rapat Paripurna DPR di gedung DPR RI Jakarta, Senin (17/6) malam, hanya satu paket opsi voting, yakni menerima atau menolak pengesahan RUU APBN-P 2013.
Dalam voting itu sebanyak 383 anggota Dewan menerima RUU APBN-P 2013 disahkan.

Secara umum, empat fraksi menolak UU APBN 2013 yang menghendaki kenaikan harga BBM, dan lima fraksi menerima. Empat fraksi yang menolak kenaikan harga BBM adalah PDIP, Gerindra, Hanura dan PKS. Sedangkan fraksi-fraksi yang menyetujui kenaikan harga BBM adalah Demokrat, Golkar, PAN, PPP dan PKB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas