Merger XL dan Axis Masih Belum Jelas
XL Axiata membantah telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (CSPA) untuk mengakuisisi 95 persen saham Axis.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT XL Axiata Tbk (EXCL) membantah telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (CSPA) untuk mengakuisisi 95 persen saham PT Axis Telekom Indonesia (Axis).
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Hasnul Suhaimi, Direktur Utama EXCL dalam pesan singkatnya seperti dilansir Tribunnews dari KONTAN, Selasa (9/7). "Belum (siap tanda tangan perjanjian jual beli). Belum ada yang dapat diinformasikan sekarang ini," ujar Hasnul.
Dia pun enggan berkomentar banyak soal rencana merger dengan Axis tersebut. Sebelumnya, Hasnul menjelaskan, rencana merger antar dua perusahaan operator ponsel itu masih dalam tahap konsultasi ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
"Kami sudah kirim surat ke Kemkominfo, seandainya merger akan seperti apa. Apakah melanggar aturan atau tidak." ujar Hasnul pekan lalu. Hasnul bilang, aksi korporasinya tergantung dari saran yang akan diberikan oleh Kemkominfo.
Sampai saat ini pihaknya masih menunggu saran dari Kemkominfo tersebut. "Lebih baik kami menunggu saja saran dari Kemkominfo. Kalau memungkinkan baru bicara lebih lanjut," ujar Hasnul diplomatis. Dia enggan menargetkan kapan proses merger tersebut dapat selesai.
Hasnul juga mengakui, pihaknya baru sebatas konsultasi dengan Kemkominfo. Jika sudah mendapat restu baru akan melapor juga ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait potensi monopoli dari proses merger antar dua perusahaan telekomunikasi tersebut.
Sebagai informasi saja, saat ini XL Axiata mempunyai tiga blok 3G pada frekuensi 2,1 GHz sedangkan Axis mempunyai dua blok. Jika proses merger tersebut berhasil maka XL akan memiliki blok 3G paling banyak pada frekuensi tersebut.(Oginawa R Prayogo/Kontan)