Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tanggal Kedaluwarsa Pada Parsel Harus Terlihat Jelas

Para pengusaha parsel Lebaran diminta lebih teliti saat menyusun produk makanan yang akan mereka jual dalam bentuk parsel

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tanggal Kedaluwarsa Pada Parsel Harus Terlihat Jelas
TRIBUN JOGJA/Bramasto Adhy
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Para pengusaha parsel Lebaran diminta lebih teliti saat menyusun produk makanan yang akan mereka jual dalam bentuk parsel. Semua produk makanan harus ditata sedemikian rupa hingga tanggal kedaluwarsanya terlihat jelas. Kepala Diskoperindag Kota Bandung, Ema Sumarna, menegaskan, pihaknya akan melakukan razia untuk memastikan terjaminnya hak para konsumen ini.

Dengan terlihat jelasnya tanggal kedaluwarsa, kata Ema, masyarakat tidak akan dirugikan karena ada kepastian.
"Dengan terlihatnya tanggal kedaluarsa, para petugas juga tak perlu membongkar parsel saat melakukan razia. Sebab, kami tahu, untuk menyusun parsel ini tidak mudah, butuh waktu serta biaya," ujarnya di Pendopo, Jumat (19/7/2013).

Razia parsel sendiri, kemarin dilakukan jajaran Dinas Perindustrian-Perdagangan (Indag) Jabar dan Badan Pengawas Obat, Makanan-Minuman (BPOM) Jabar di kawasan Jalan Buahbatu. Selain mengecek kondisi parcel yang dijual di kawasan itu, Indag dan BPOM juga melakukan inspeksi ke supermarket di kawasan yang sama. Bersama Badan Metrologi, mereka juga mendatangi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.40238 di Terusan Jalan Buahbatu untuk memastikan hak-hak para konsumen telah dipenuhi dengan baik.

"Langkah ini untuk mencegah kenakalan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum Ramadan dan Idulfitri untuk berbuat nakal," ujar Kepala Dinas Indag Jabar, Ferry Sofwan Arif di SPBU 34.40238, Jalan Buahbatu Bandung.
Hasil sidak SPBU, ungkapnya, pihaknya tidak mendapati adanya dugaan kecurangan. Dasarnya, takaran pada nozle (mesin pompa) masih normal. Artinya, berada pada ambang batas toleransi, yaitu 5 mililiter per liter.

"Apabila takaran SPBU melebihi toleransi, kami siap menghentikan operasional SPBU itu secara sementara, dan meminta tera ulang. Jika itu tidak mereka penuhi, izinnya dapat kami cabut," katanya.

Mengenai parsel, Ferry mengatakan, pihaknya tidak menemukan produk-produk yang kedaluwarsa. Pihaknya juga tidak mendapati produk-produk yang kemasannya rusak. "Artinya, layak konsumsi," ucap Ferry.

Namun, saat sidak ke supermarket, tim gabungan menemukan produk-produk makanan yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa. Misalnya, pada makanan segar, seperti daging, sayuran, dan buah-buahan.

BERITA REKOMENDASI

Pada produk makanan olahan, sambung Ferry, pihaknya menemukan kemasan yang tidak secara tegas menerangkan bobotnya. "Apakah netto atau bruto? Ini harus ada kejelasan dan ketegasan," tegas Ferry.

Sedangkan pada produk makanan impor, tuturnya, umumnya, sudah berlabel BPOM. Akan tetapi, imbuh Ferry, masih ada beberapa di antaranya yang tidak berlabel Bahasa Indonesia. "Aturannya, produk impor harus dilengkapi label berbahasa Indonesia. Ini untuk memudahkan dan tidak merugikan konsumen," terang Ferry.

Di supermarket di kawasan Jalan Buahbatu itu, tim juga mengecek berbagai produk non- makanan. Di antaranya, mengenai label SNI, kesamaan merek antara kemasan dan produk, label bahasa Indonesia, dan sebagainya. Pada pengecekan itu, Ferry mengemukakan, pihaknya menemukan beberapa produk elektronik yang memang bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Tapi, tidak mencantumkan nomor register sertifikatnya. Kami pun menemukan sejumlah produk yang merek pada kemasan dan isinya tidak sama," urai dia.

Melihat kondisi itu, Ferry menyatakan, pihaknya meminta para peritel untuk tidak lagi menerima dan memperjualbelikan produk-produk yang tidak sesuai regulasi. "Tidak itu saja, kami pun meminta para pelaku ritel supaya melakukan penarikan produk-produk itu," pungkasnya. (tsm/win)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas