Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri BUMN Pecat Dirut Merpati

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bahwa Rudy Setyopurnomo, Direksi Utama PT Merpati

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menteri BUMN Pecat Dirut Merpati
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Dirut Merpati Nusantara Airlines, Rudy Setyopurnomo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bahwa Rudy Setyopurnomo, Direksi Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) dipecat. Pemecatan tersebut tertuang dalam SK-317/MBU/2013 yang diteken oleh Dahlan Iskan, Menteri BUMN.

Imam A. Putro, Sekretaris Kementerian BUMN menyampaikan alasan pemecatan karena kinerja maskapai penerbangan tersebut tidak kunjung membaik setelah dipimpin oleh Rudy. "Setelah setahun kinerjanya tidak berubah," ungkap Imam kepada wartawan di kantornya, Rabu (31/7/2013).

Lebih rinci lagi imam menyampaikan tidak hanya Dirut Merpati saja yang diganti melainkan perombakan total di tingkat direksi. "Tadinya 5 direksi menjadi 3 agar lebih efisein," ungkap Imam. (Oginawa R Prayogo)

Berikut nama Direksi Merpati yang baru dan sebelum diganti:
- Direktur Utama: Capt. Asep Ekanugraha
- Direktur: Daulat Musa
- Direktur: Haryo P. Soerjokoesomo

Direksi Merpati sebelumnya:
- Direktur Utama: Rudy Setyopurnomo
- Direktur Niaga: Sutan Banuara
- Direktur Teknik: Priharyono
- Direktur Keuangan dan Administrasi: Doni Suherman
- Direktur Operasi: Denny Satrio Trihandoko

Berita Rekomendasi
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas