JK Nilai SKK Migas Tidak Perlu Dibubarkan
Mantan Presiden RI Jusuf Kalla menilai bahwa Satuan Kerja Khusus Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Presiden RI Jusuf Kalla menilai bahwa Satuan Kerja Khusus Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) tidak perlu dibubarkan lantaran kasus suap yang menjerat Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
"Kalau semua yang korup dibubarkan, semua lembaga harus bubar, pengadilan ada korup, DPR ada korup, ini ada korup, memang harus dibubarkan semua?" ujar JK saat menghadiri Pidato Kenegaraan Presiden RI jelang peringatan hari Kemerdekaan Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
JK mengatakan, persoalan korupsi juga bukan bertumpu pada berapa lama seseorang menjabat di posisi yang strategis di suatu lembaga.
"Jangan berandai-andai lah. Saya kira, korupsi itu tidak melihat tahun. Setahun saja, bisa korupsi juga," ucap JK.
Seperti diketahui, Rudi Rubiandini dicokok KPK lantaran diduga menerima suap dari Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Tanjaya.
Dalam hasil Operasi Tangkap Tangan, KPK menemukan sejumlah uang dari hasil pengembangan perkara suap migas, Rabu (14/8/2013) hingga Kamis (15/8/2013) siang. Uang tersebut ditemukan dalam pecahan dolar Amerika Serikat (AS).
"Ada beberapa temuan, selain dokumen dalam penggeledahan, penyidik juga menemukan uang 200 ribu dolar AS di Ruang Sekjen ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Kamis sore.