Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rupiah Semakin Kritis

Alih-alih membaik, kurs rupiah masih saja terjerembab. Nilai tukar rupiah di pasar spot pada perdagangan intraday,

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rupiah Semakin Kritis
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Petugas Bank BRI tengah mengepak uang rupiah untuk dikirim ke kantor cabang seluruh Jakarta, di Kantor BRI Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat. Nilai tukar rupiah terus tertekan terhadap dolar AS dan hampir sentuh Rp11.200 pada Selasa (27/8/2013). Berdasarkan data kurs valas Bloomberg, rupiah anjlok 3,11% ke level Rp11.185 per dolar AS pada pukul 08.17 WIB. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Alih-alih membaik, kurs rupiah masih saja terjerembab. Nilai tukar rupiah di pasar spot pada perdagangan intraday, Rabu (28/8/2013) kemarin, bahkan sempat menyentuh level Rp 11.433 per dollar Amerika Serikat (AS).

Pada akhir perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis 0,63% menjadi Rp 11.265 per dollar AS ketimbang sehari sebelumnya. Namun, dalam sepekan, rupiah telah terbenam sebesar 4,54%. Padahal, sudah hampir sepekan, paket kebijakan pemerintah untuk menstabilkan ekonomi resmi meluncur.

David Sumual, ekonom BCA bilang, pergerakan rupiah saat ini lebih banyak terimbas sentimen dari dalam negeri ketimbang global. Mengurangi defisit neraca berjalan, menekan angka inflasi, serta menahan keluarnya dana asing adalah pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan.

Sentimen dari pasar global, seperti sejumlah data ekonomi AS yang masih mengecewakan, hanya memberi angin segar sesaat bagi rupiah. "Rupiah bisa menguat hanya jika arah kebijakan perekonomian Indonesia diperjelas," ujar David.

Kini, amunisi baru untuk membuat rupiah kembali bertenaga datang dari Bank Indonesia (BI). Kemarin, BI merilis sejumlah beleid baru soal operasi moneter dan pembelian valas.

Salah satu kebijakan yang ditempuh BI adalah mengeluarkan kebijakan sertifikat deposito Bank Indonesia (SDBI). Surat berharga dalam rupiah ini berjangka waktu 12 bulan.

Selain itu, BI juga menyempurnakan aturan mengenai pembelian valas untuk kegiatan ekspor barang dan jasa. Salah satu poinnya, pembelian valas hanya dapat dilakukan oleh eksportir yang telah menjual valas atas hasil ekspor mereka.

Berita Rekomendasi

BI juga mengubah jangka waktu term deposit valas dari semula tujuh hari ,14 hari dan 28 hari menjadi satu hari sampai dengan 12 bulan.

Destry Damayanti, Kepala Ekonom Bank Mandiri menilai, kebijakan BI tersebut cukup cerdik karena bisa menambah likuiditas dollar AS di dalam negeri. "Jadi dollar AS dikumpulkan dan BI membuat instrumen baru agar dollar mempunyai tempat di Indonesia," ujar dia.  Strategi ini diperkirakan bakal membuat rupiah kembali menguat.

Lana Soelistianingsih, ekonom Universitas Indonesia juga optimistis, kebijakan BI  kali ini bakal berdampak positif untuk mengangkat rupiah.

Namun, dia menduga, butuh waktu sekitar dua minggu- sampai minggu untuk melihat efektivitas kebijakan bank sentral tersebut berjalan.  (Sunarti Agustina/Wahyu Satriani)

Tags:
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas