Food Safety Menjadi Perhatian Serius KKP
Nilai ekspor ini berjalan parallel dengan perbaikan pengendalian mutu dan keamanan pangan atau food safety
Penulis:
Arif Wicaksono
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ekspor produk perikanan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2013 sudah menyentuh angka 3,9 juta dollar AS.
Mengenai hal ini, Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan, Achmad Poernomo, menuturkan nilai ekspor ini berjalan parallel dengan perbaikan pengendalian mutu dan keamanan pangan atau food safety, yang terus dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Keamanan pangan, tidak bisa ditawar. Bahan tambahan formalin, borak atau mercury sekecil apapun akan menggagalkan produk perikanan masuk ke pasar" katanya dalam keteranganya di Jakarta, Jumat (6/9/2013).
Ia menegaskan ketentuan keamanan pangan atau food safety merupakan syarat mutlak bagi setiap produk perikanan yang akan masuk pasar ekspor.
Setiap negara sangat ketat pada ketentuan penerapan keamanan pangannya. Bahkan, mereka berbeda menerapkan ketentuan berdasarkan Risk Assessment (RA) masing masing negara.
Risk Assessment merupakan proses penilaian yang digunakan untuk mengidentifikasi resiko atau bahaya yang mungkin terjadi pada produk perikanan.
“Upaya pengendalian mutu harus dibarengi dengan risk assessment. Untuk produk perikanan, kendatipun harga RA mahal, tetapi tetap harus dilakukan. Assessment bisa semakin kuat, bisa menopang pengendalian mutu dan keamanan pangan,” tegasnya.
Untuk meminimalkan biaya risk assessment, bisa dilakukan kerjasama antar berbagai instansi dan institusi terkait.
Untuk produk perikanan, risk assessment bisa dilakukan dengan asosiasi, perguruan tinggi serta lembaga yang berkompeten seperti Kementerian Perindustrian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta para stakeholder perikanan.
Para Stakeholder ini bisa saling kerjasama untuk memperkuat komitmen di dalam negeri. Bahkan stekeholder bisa melakukan pendekatan ke importir untuk penguatan citra produk perikanan ke luar negeri.
"Risk assessment harus dibarengi dengan survey. Termasuk pemeriksaan terhadap masing-masing orang. Apalagi setiap orang akan berbeda kekuatannya dalam menerima bahan kimia misalnya. Prosedur seperti ini sudah dilakukan oleh BPOM dan ITB dalam melakukan riset keamanan pangan,” jelasnya.
KKP sendiri menurut Achmad Poernomo sudah memiliki alat pendeteksi bahan berbahaya yang terdapat pada produk perikanan.
Untuk mendeteksi formalin atau borak, kini konsumen tidak perlu lama menunggu hasil laboratorium.
KKP juga telah menciptakan Kit Antilin, sebagai alat pendeteksi kandungan bahan berbahaya yang terdapat pada ikan.
Kit Antilin ini cukup mudah penggunaannya serta hasilnya cepat untukdiketahui. Bahkan KKP sudah mengembangkan bahan tambahan atau pengawet produk perikanan yang aman untuk dikonsumsi.