Shell dan Total Diwajibkan Pakai Campuran Biodiesel
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan Shell dan Total mencampur solar dengan kandungan biodiesel sebesar 10 persen
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan Shell dan Total mencampur solar dengan kandungan biodiesel sebesar 10 persen. Hal tersebut merupakan kebijakan sesuai dengan program pemerintah dalam rangka mengurangi impor Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar.
Susilo Siswoutomo, Wakil Menteri ESDM, menjelaskan PT Pertamina (Persero) sudah lebih dahulu mencampur kandungan biodiesel 10 persen di dalam Solar. Namun belum seluruhnya SPBU Pertamina mempunyai kandungan biodiesel di dalam Solar.
"Jadi tidak hanya Pertamina, Shell, Total dan perusahaan yang bergerak di bisnis hilir BBM juga menerapkan ini," ujar Susilo, Senin (16/9/2013).
Susilo mengungkapkan, PLN dan Pertamina sudah bersedia melakukan program ini secara penuh. Pasalnya dengan mengurangi kandungan solar, akan menghemat belanja negara.
"Produksi biodiesel ini benar-benar diproduksi di dalam negeri sehingga tidak pakai dollar," ungkap Susilo.
Sebelumnya diberitakan tribunnews.com mulai awal 2012, sebesar 70 persen Solar PSO yang didistribusikan ke masyarakat telah mengandung 7,5 persen FAME, bahkan terhitung sejak 1 September 2013 atau 2 hari pascaterbitnya Permen ESDM No.25 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri ESDM No.32 tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga BBN Sebagai Bahan Bakar Lain, kandungan FAME tersebut telah ditingkatkan menjadi 10 persen.