Pemerintah Diminta Maksimalkan Cikarang Dry Port
Pemerintah harus membuat kebijakan khusus agar Cikarang Dry Port (CDP) bisa lebih maksimal.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah harus membuat kebijakan khusus agar Cikarang Dry Port (CDP) bisa lebih maksimal. Hal itu dilakukan sebagai solusi untuk membereskan urusan logistik di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ajiph R Anwar, Ketua Forum Transportasi Laut Masyarakat Transportasi Indonesia (FTL-MTI), mengatakan sangat tidak pas jika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai hanya mendorong Business to Business (B to B) saja. "Pemerintah memang harus punya program, kebijakan yang membantu CDP lebih maksimal," ujar Ajiph, Rabu (18/9/2013).
Menurut Ajiph, pabean yang saat ini masih terpisah memang jadi salah satu masalah. Meski begitu, masalah pabean itu murni urusan pemerintah. Ajiph tak memungkiri, dua pabean itu saat ini memang kurang bisa koordinasi, sehingga mengganggu dunia usaha. Padahal, CDP sudah efisien. Hal ini terbukti dengan belum imbangnya antara volume impor dan ekspor yang melalui CDP, serta kelancaran ekspor melalui CDP.
"Saya juga dengar, dua kantor pabean itu tidak bisa koordinasi. Itu harus diubah regulasinya, jangan sampai justru jadi hambatan. Bisa juga pabean itu disatukan untuk memudahkan," tegasnya. Adapun teknisnya, pemerintah bisa melakukan kajian terlebih dahulu.
Dia mencontohkan, agar arus barang kian lancar, maka pemerintah membuat kebijakan mewajibkan PT Kereta Api (Persero) untuk mengangkut barang ke pelabuhan, minimal 10 persen dari total angkutan harian, kalau tidak bisa melakukan itu, pemerintah memberi pinalti.
Jadi, Bea Cukai tidak sekadar menyerahkan B to B saja namun juga membuat satu program yang terintegrasi dengan semua lembaga, sehingga peran CDP maksimal karena merupakan bumper utama pelabuhan Tanjung Priok.
Ajiph bilang, UU No 17 Tahun 2008 sudah jelas swasta bisa investasi di pelabuhan itu agar Pabean bisa lebih efisien. Nah, jika tidak efisien, maka sudah seharusnya peran CDP dimaksimalkan.
"Seluruh kegiatan perekonomian transportasi yang berkaitan dengan pendapatan negara, bea cukai harus melakukan efisiensi tidak melakukan pemborosan. Jika boros, jadi beban masyarakat dan pengusaha," katanya.
Kerugiannya tidak main-main, tahun 2020 nanti jika pemerintah tidak menyingkronkan kebijakan pelabuhan maka negara rugi hingga Rp 65 triliun.
Kalau pihak swasta dalam hal ini CDP mampu lebih efisien, sementara pemerintah tidak mendukung, maka investasi nasional itu akan mubazir.
"Pemerintah harus sadar di negara lain, konsep CDP sudah diadopsi karena model konvensional rentan penumpukan dan mahal sehingga ditarik ke darat," ujarnya.