Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Setelah APEC, Tapera Ditargetkan Selesai

Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menargetkan rapat koordinasi untuk membuat Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) selesai setelah KTT APEC

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Setelah APEC, Tapera Ditargetkan Selesai
Warta Kota/Alex Suban
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz (Warta Kota/alex suban) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menargetkan rapat koordinasi untuk membuat Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) selesai setelah KTT APEC.

Djan Faridz, Menteri Perumahan Rakyat, mengatakan telah melakukan rapat koordinasi dengan DPR dan Presiden minggu lalu membahas Tapera. "Setelah APEC kami melakukan penyelesaian antara DPR RI dalam rapat koordinasi," ujar Djan di Komisi V DPR, Selasa (24/9/2013).

Hal yang menjadi masalah membuat Tapera adalah keinginan DPR meminta gaji PNS dan non PNS dipotong 5 persen. Dalam hal ini skema pembiayaan Tapera dibagi 2,5 persen diambil dari gaji PNS dan 2,5 persen lagi bagi pemberi kerja.

Djan menjelaskan jika pemberi kerja PNS memberikan bantuan 2,5 persen, maka pemerintah sebagai pemberi kerja PNS harus menambahkan anggaran di dalam APBN. Hal ini pun masih dibahas oleh Menteri Keuangan Chatib Basri.

"Masalahnya 2,5 persen dari pekerja untuk PNS mengakibatkan APBN nambah, karena harus nambah 2,5 persen untuk PNS, itu dikaji menkeu." ungkap Djan Farid.

Selain itu DPR juga akan meminta pemerintah menyiapkan Rp 12 triliun sebagai anggaran mendukung Tapera. Dari pembagian tersebut modal kerja Rp 2 triliun dan 10 triliun untuk investasi membeli tanah saat Tapera selesai.

"2 plus 10 triliun, itu yang krusial. Nanti ada rapat koordinasi dipimpin oleh Presiden, mudah-mudahan wakil Presiden," papar Djan Farid.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas