Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bank Indonesia akan Mengevaluasi Hadiah bank

BI akan mengkaji dan mengevaluasi praktik pemberian hadiah ini

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Bank Indonesia  akan Mengevaluasi Hadiah bank
Logo Bank Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA. Maraknya tawaran hadiah dan undian yang dilakukan perbankan guna menarik dana simpanan nasabah sejauh ini tidak diawasi secara khusus oleh Bank Indonesia. Namun, regulator tetap memantau kegiatan dan program itu sebagai biaya operasional bank.

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah, yang terpenting bagi bank adalah tidak memberatkan biaya operasional. ”BI akan mengkaji dan mengevaluasi praktik pemberian hadiah ini,” kata Difi di Jakarta, Kamis (17/10).

BI juga memantau program hadiah dan undian ini sudah dilakukan bank sejak lama. Oleh karena itu, praktik pemberian hadiah dan undian tidak berhubungan dengan dugaan semakin ketatnya likuiditas perbankan saat ini.

Besarnya biaya operasional terkait dengan rasio keuangan bank, yakni rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO). Semakin rendah rasio BOPO, maka rasio keuangan bank semakin baik.

Per Juli 2013, rasio BOPO bank umum di Indonesia 74,14% dengan biaya operasional Rp 202, 408 triliun dan pendapatan operasional Rp 273,011 triliun.

Rasio BOPO ini sedikit membaik dibandingkan dengan posisi Juni 2013 yang sebesar 74,66% atau jika dibandingkan dengan Mei 2013 yang mencapai 74,54%.

Per Juni 2013, biaya operasional bank umum Rp 179,027 triliun, sedangkan pendapatan operasional Rp 239,786 triliun. Per Mei 2013, biaya operasional Rp 146,52 triliun, sedangkan pendapatan operasional Rp 196,559 triliun.

Berita Rekomendasi

Sebagaimana dijelaskan Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Muhamad Ali, hadiah yang ditawarkan BRI merupakan bagian dari biaya operasional. Biaya hadiah terhadap total simpanan BRI sekitar 0,15 persen.

Suku bunga khusus

Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, A Tony Prasetiantono mengatakan, maraknya hadiah undian dan hadiah langsung bagi penabung itu menunjukkan belum dalamnya pasar keuangan. Alasannya, nasabah masih sebatas tertarik menabung jika ada hadiahnya.

Head of Corporate Communications Bank Commonwealth Indonesia Haviez Gautama mengatakan, di Commonwealth ada program hadiah bagi nasabah agar menempatkan uangnya di Commonwealth. Namun, pihaknya juga mencoba mengenalkan instrumen pasar keuangan lain kepada nasabah simpanan.

”Konsepnya, kan, supermarket investasi, terutama reksadana. Penabung juga bisa memperluas instrumen investasi di pasar keuangan melalui reksadana ini,” kata Haviez.

Dengan menjadi nasabah reksadana, dana milik nasabah dikelola oleh manajer investasi. Reksadana ada yang antara lain berbasis saham, pendapatan tetap, dan pasar uang. Pemilik dana menerima imbal hasil dari hasil kelolaan manajer investasi.

Beberapa bankir pernah mengakui, pemilik dana besar meminta suku bunga khusus untuk simpanan. Besarnya bisa melebihi suku bunga penjaminan yang ditetapkan Lembaga Penjamin Simpanan. Namun, pemilik dana itu harus memastikan dananya ditahan untuk jangka waktu tertentu di bank tersebut.

Sejak 15 September lalu, suku bunga penjaminan untuk simpanan pada bank umum menjadi 7 persen dan simpanan pada bank perkreditan rakyat 9,5% Adapun suku bunga penjaminan simpanan valas di bank umum naik 25 basis poin menjadi 1,5%.

Data BI per Juli 2013, dana pihak ketiga bank umum Rp 3.392 triliun yang terdiri dari giro Rp 813,743 triliun, tabungan Rp 1.095,828 triliun, dan deposito Rp 1.483,356 triliun.

Suku bunga rata-rata dana pihak ketiga rupiah di bank umum sekitar 2,1 persen untuk giro dan 1,98 persen untuk tabungan. Adapun suku bunga rata-rata deposito rupiah di bank umum 5,87% untuk jangka waktu 1 bulan. (idr/Kompas)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas