Investigasi Biodiesel Indonesia Dibatalkan
Uni Eropa menghentikan penyelidikan terhadap tuduhan antisubsidi impor biodiesel asal Indonesia ke pasar Uni Eropa
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, LONDON - Uni Eropa menghentikan penyelidikan terhadap tuduhan antisubsidi impor biodiesel asal Indonesia ke pasar Uni Eropa. Penghentian penyelidikan dilakukan menyusul penarikan pengaduan oleh Dewan Biodiesel Eropa (EBB).
Keputusan Uni Eropa tersebut merupakan hasil kerja keras Pemerintah Indonesia untuk melindungi akses pasar produk Indonesia di Uni Eropa.
Disebutkan investigasi terhadap tuduhan antisubsidi impor biodiesel dimulai sejak November tahun lalu berdasarkan laporan yang diajukan EBB pada 27 September 2012. EBB mewakili 25 persen total produksi biodiesel Eropa.
Pada sidang 10 Agustus 2013, Uni Eropa memutuskan untuk tidak menerapkan bea masuk sementara karena tidak menemukan bukti yang cukup. Namun Uni Eropa tetap meneruskan proses investigasi.
Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan KBRI Brussel telah melakukan serangkaian pertemuan dengan investigator Uni Eropa maupun menyampaikan sanggahan tertulis untuk memberikan informasi dan data yang dimiliki.
Harapannya para investigator Uni Eropa dapat melihat permasalahan secara utuh.
Akhirnya, pada 7 Oktober lalu EBB menarik tuduhan dan sesuai pasal 14 ayat satu mengenai Regulasi Dasar Uni Eropa, investigasi dapat dihentikan.
Dalam dokumen hasil investigasi 14 Oktober lalu Regulasi nomor 330/2013 yang mengatur registrasi impor biodiesel asal Indonesia dan Argentina dinyatakan dicabut oleh Uni Eropa.(Kompas.com/ANT)
Investigasi Biodiesel Indonesia Dibatalkan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.