Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mencari Pengganti Emirsyah Satar di INACA

Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dipastikan tidak akan lagi menjabat sebagai Ketua INACA

Penulis: Sanusi
zoom-in Mencari Pengganti Emirsyah Satar di INACA
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), Emirsyah Satar dipastikan tidak akan lagi menjabat sebagai Ketua Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA).

Pasalnya, Emirsyah Satar sudah menjabat selama dua periode dalam kepemimpinan INACA. Sesuai kesepakatan anggota, Ketua INACA yang sudah menjabat sebanyak dua kali berturut-turut tidak diperbolehkan menjabat lagi.

Seperti diketahui, setelah memimpin INACA periode 2007-2010, Emirsyah Satar kembali terpilih sebagai Ketua INACA berdasarkan Rapat Umum Anggota (RUA) INACA di Bandung pada 11 Juni 2010.

"Mengacu pada kesepakatan yang sudah kami buat, maka pada 8 November 2013 bakal ada pertemuan di Surabaya yang akan membahas calon Ketua INACA yang baru. Sebab, Pak Emir sudah tidak bisa menjabat lagi karena sudah dua periode," kata Tengku Burhanuddin, Sekretaris Jenderal INACA, akhir pekan lalu.

Menurut kabar yang berhembus, ada tiga calon kuat pengganti Emirsyah Satar yaitu, Direktur Utama (Dirut) Lion Air Rusdi Kirana; Dirut Indonesia AirAsia Dharmadi; dan Dirut Citilink Indonesia Arif Wibowo.

"Siapapun yang bakal menjadi Ketua INACA nanti, dia harus membawa maskapai nasional siap bersaing dalam ASEAN Open Sky," kata Tengku.

Asean Open Sky Policy adalah pembukaan wilayah udara antar sesama anggota negara ASEAN (Association of South East Asia Nation) atau liberalisasi jasa angkutan udara di negara-negara Asia Tenggara pada 2015.

BERITA REKOMENDASI

Hal ini telah menjadi komitmen kepala negara masing-masing negara anggota ASEAN dalam Bali Concord II yang dideklarasikan pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN pada 2003. Dengan demikian, maskapai penerbangan dari sebuah negara ASEAN memperoleh pembebasan izin terbang atau dapat beroperasi di negara-negara ASEAN lainnya.

Carter

Burhanuddin juga mengatakan, semua anggota INACA baik berjadwal maupun carter saat ini bisa mengajukan sebagai calon Ketua INACA yang baru untuk menggantikan Emirsyah.

Menurut Burhanuddin, kesempatan dari maskapai carter untuk menduduki kursi INACA 1 juga tetap ada. "Dalam proses pemilihan nanti itu tergantung proses lobi dan negosiasi. Tapi yang jelas, satu perusahaan hanya punya satu suara," katanya.

Berdasarkan laman khusus INACA, saat ini maskapai niaga berjadwal yang sudah tergabung dengan INACA yaitu berjumlah 18 perusahaan. Sedangkan, maskapai niaga tidak berjadwal atau carter berjumlah 22 perusahaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas