Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Gula Ilegal Beredar di Perbatasan

Harga gula di perbatasan selangit. Bulan lalu, harga gula di daerah perbatasan seperti Kalimantan Barat mencapai Rp 19.000 per kilogram

Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga gula di perbatasan selangit. Bulan lalu, harga gula di daerah perbatasan seperti Kalimantan Barat mencapai Rp 19.000 per kilogram (kg). Di bulan ini, harga gula di daerah perbatasan mencapai Rp 25.000 per kg.

Endang Kesumayadi, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pembangunan Ekonomi Kawasan Perbatasan mengatakan, melambungnya harga gula memicu peredaran gula impor ilegal asal Malaysia yang lebih murah. Salah satu perusahaan yang dituding mengedarkan gula ilegal adalah PT Industri Gula Nusantara (IGN).

“Semua dibiarkan masuk ilegal, bahkan pemasok gula IGN juga diduga membeli gula ilegal dari Malaysia,” kata Endang.

Tudingan ini, kata Endang berdasarkan laporan dari masyarakat di perbatasan. Laporan tersebut menyebutkan, IGN membeli gula Malaysia dan diganti kemasannya. Kemudian mendistribusikannya di wilayah perbatasan khususnya di Kalimantan Barat.

“Kami inginkan supaya kebijakan pemerintah ke depan bisa menghapuskan perdagangan ilegal,” kata Endang.

Supaya tidak terjadi tindakan ilegal, Endang meminta kepada pemerintah untuk memberikan kuota impor gula dari Malaysia untuk kebutuhan perbatasan. Menurut dia, gula asal Malaysia lebih murah ketimbang dari Jawa karena transportasi. Sementara, perjanjian perdagangan antara Indonesia-Malaysia sifatnya terbatas pada kuota yang ditentukan. Padahal, kebutuhannya lebih dari kuota.

Natsir Mansyur, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik bilang supaya daerah perbatasan diberikan izin impor untuk mencegah maraknya peredaran gula ilegal. Selain memenuhi kebutuhan, importasi khusus bagi kawasan perbatasan juga akan memberikan tambahan pemasukan pajak bagi negara.(Fitri Nur Arifenie)

BERITA TERKAIT
Tags:
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas