Indonesia Kuasai Blok Mahakam Pada 2017
Kontrak Total E&P untuk pengelolaan Blok Mahakam berakhir pada 2017
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kontrak Total E&P untuk pengelolaan Blok Mahakam berakhir pada 2017. Banyak yang beranggapan kelanjutan pengelolaan blok tersebut harus dikelola oleh anak bangsa sendiri yaitu Pertamina. Tidak terkecuali Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto.
Mantan Panglima TNI itu menyatakan jika kawasan kaya minyak dan gas di Blok Mahakam harus dikelola oleh Pertamina. “Blok Mahakam merupakan milik Indonesia. Sudah jelas Undang-undang Dasar pasal 33, sebesar-besarnya harus untuk kemakmuran rakyat Indonesia sendiri. Terlepas dari Total, harus kembali ke negara pemilik agar rakyat juga menikmati hasilnya,” kata Wiranto dalam kunjungannya ke Samarinda, Selasa (29/10/2013).
Tidak hanya itu, calon presiden Hanuran ini pun menangkis terkait maraknya ungkapan ketidaksanggupan perusahaan milik negara mengelola blok Mahakam. Dia malah balik menantang untuk adu argumen soal kesanggupan anak bangsa mengelola Blok Mahakam.
“Siapa bilang perusahaan negara tidak bisa mengelola? Yang bilang siapa dulu? Nanti saya ajak berdebat,” tantangnya.
Pada kesempatan itu, Wiranto juga mengatakan, perimbangan keuangan antara pusat dan daerah belum berkeadilan, sehingga menimbulkam anggapan-anggapan miring. “Rakyat Indonesia perlu mendapat pemerataan kemakmuran. Adil juga makmur. Bukan makmur tapi tidak adil, sehingga kalau kita makmur semuanya makmur,” tegasnya.
Blok Mahakam saat ini masih dikelola oleh perusahaan asal Perancis, PT Total E&P. Jelang berakhirnya kontrak, pemerintah belum menentukan soal kelanjutan pengelolaan blok tersebut. Ada dua kemungkinan, memperpanjang kontrak Total E&P atau mengganti dengan perusahaan yang lain. Namun seiring kontrak berakhir, banyak elemen masyarakat yang mengharapkan Blok Mahakam dikelola Pertamina saja.(Kontributor Samarinda, Yovanda Noni)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.