Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Butuh Regulasi Pro UKM

Menghadapi era keterbukaan masyarakat ekonomi Asean atau Asean Economy Community

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Butuh Regulasi Pro UKM
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Menghadapi era keterbukaan masyarakat ekonomi Asean atau Asean Economy Community (AEC) Tahun 2015, usaha kecil menengah (UKM) dan Koperasi dituntut memiliki kemampuan dan kualitas, memahami pola usaha yang sehat.

“Dengan berlakunya AEC, mereka juga harus siap berkompetisi dengan perusahaan asing," tegas Ketua KPPU Kepala Perwakilan Daerah Jatim, Dendy Sutrisno, akhir pekan lalu.

Melalui kesadaran tersebut, UMKM dan Koperasi diharapkan mampu melaksanakan usahanya dengan tetap menghindari tindak diskriminasi, kartel serta praktek-praktek yang merugikan konsumen.

Walaupun sebenarnya UMKM dan Koperasi ini mendapatkan pengecualian dalam UU Nomor 5 Tahun 1999,  mereka tetap harus memahami dan menerapkan persaingan usaha yang sehat.

Untuk itu, KPPU terus mendorong Pemerintah untuk mengeluarkan regulasi atau Undang Undang yang pro terhadap UMKM dan Koperasi.

KPPU menilai, sejauh ini regulasi yang berlaku masih menyamaratakan usaha besar dan kecil, apalagi dengan keterbukaan informasi dan teknologi sehingga usaha kecil harus bersaing dengan usaha besar.

KPPU kini tengah menyiapkan draf kerjasama dengan Pemprov Jatim bagaimana KPPU bisa bersinergi dengan Pemprov Jatim untuk menyiapkan seluruh pelaku usaha, baik kecil, menengah dan besar untuk menghadapi era pasar bebas tersebut.

Berita Rekomendasi

KPPU Jatim berencana mengundang seluruh Pemda di Gerbangkertosusilo untuk sosialisasi bagaimana cara membuat kebijakan dalam tataran daerah yang pro persaingan usaha sehat. (Dyan Rekohadi)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas