Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kadin Dukung Pemerintah Pajaki UKM

Kadin mendukung program pemerintah untuk memberikan pajak bagi unit usaha kecil menengah (UKM), yang beromzet mencapai Rp 4,8 miliar.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-in Kadin Dukung Pemerintah Pajaki UKM
DOK TRIBUNNEWS.COM
Erwin Aksa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendukung program pemerintah untuk memberikan pajak bagi unit usaha kecil menengah (UKM), yang beromzet mencapai Rp 4,8 miliar.

Rencananya, pajak yang dikenakan UKM sebesar 1 persen.

"Kita harus mendorong bagaimana masyarakat dan dunia usaha di semua level, bisa berkontribusi kepada Indonesia," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UMKM dan Koperasi Erwin Aksa, di kantor pusat Kadin, Rabu (6/11/2013).

Untuk menjalankan skema pengambilan pajak dari UKM, Kadin bersama pemerintah pusat akan melakukan banyak sosialisasi kepada pengusaha UKM. Diperkirakan, pengambilan pajak bagi unit UKM bisa berjalan lancar pada tiga tahun mendatang.

"Transisi ini selama dua sampai tiga tahun ke depan. Ini perlu sosialisasi dan edukasi," jelas Erwin.

Dengan adanya penerimaan negara melalui pajak UKM, Kadin berharap anggaran dan kas negara bisa bertambah besar. Kadin pun berharap para pengusaha UKM punya inisiatif dalam membayar pajak.

"Kontribusi dengan sukarela, negara bisa menggenjot dana untuk pembangunan ini," ucap Erwin. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas